Berita Buleleng

Desa Wisata di Buleleng Akan Dievaluasi, Status Bisa Dicabut

Dinas Pariwisata Buleleng akan melakukan evaluasi terhadap seluruh desa wisata. Apabila hasil evaluasi berada di bawah standar, maka status desa wisat

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara - Desa Wisata di Buleleng Akan Dievaluasi, Status Bisa Dicabut 

Desa Wisata di Buleleng Akan Dievaluasi, Status Bisa Dicabut

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dinas Pariwisata Buleleng akan melakukan evaluasi terhadap seluruh desa wisata.

Upaya ini dilakukan karena ada desa wisata yang dinilai kurang aktif.

Apabila hasil evaluasi berada di bawah standar, maka status desa wisata akan dicabut. 

Baca juga: Pamedek Asal Buleleng Meninggal Dunia di Pura Lempuyang Luhur Karangasem Bali 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara. Kata dia, sesuai SK jumlah desa wisata di Buleleng sebanyak 75.

Kendati demikian, pihaknya tidak memungkiri ada desa wisata yang tidak aktif.

"Tentunya ada (yang tidak aktif, red), namun untuk jumlah pastinya kami belum bisa menyebut berapa dan mana-mana saja," katanya Senin (2/9/2024). 

Baca juga: PILKADA BALI 2024, Pj Bupati Buleleng Tegaskan ASN dan Non-ASN Wajib Netral

Oleh sebab itu, pihaknya pun akan menurunkan petunjuk teknis (Juknis) evaluasi perkembangan desa wisata.

Kata Dody, pada juknis tersebut terdapat formulir isian yang nantinya akan diverifikasi serta divalidasi oleh pihak dinas. 

Penilaian meliputi lima indikator.

Baca juga: Buronan Lari Hingga ke Jawa! Polres Buleleng Tambah Daftar DPO Narkoba 

Yakni Atraksi/Daya Tarik Wisata, Amenitas, Kelembagaan dan SDM, Digital Kreatif, dan Resiliensi.

Dody mengatakan, penilaian ini tidak menyasar pada 75 desa wisata eksisting, namun juga 11 desa binaan lainnya, sebelum di SK-kan menjadi desa wisata

"Penilaian ini menghasilkan empat kategori desa wisata. Apakah masuk kategori rintisan, berkembang, maju atau mandiri."

Baca juga: Masih Banyak Baliho Bakal Calon di Pinggir Jalan, Satpol PP Buleleng: Kami Tunggu Perintah Pimpinan 

"Dengan demikian pengelola desa wisata tahu ada di posisi mana, sehingga mampu mengembangkan desa wisatanya. 75 desa wisata yang ada saat ini belum masuk klasifikasi tersebut," ujarnya.

Dody mengatakan dalam penilaian ada ambang batasnya.

Apabila hasil penilaian tidak memenuhi ambang batas, otomatis status desa wisata akan dicabut melalui SK terbaru.

"Evaluasi perkembangan desa wisata baru dilakukan tahun ini. Rencananya akan kami rilis pada bulan Oktober. Selanjutnya evaluasi akan dilakukan setahun sekali," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Desa Wisata

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved