Berita Buleleng
Dispar Buleleng Segera Evaluasi Desa Wisata, Simak Penjelasannya
Penilaian meliputi lima indikator. Di antaranya Atraksi/Daya Tarik Wisata, Amenitas, Kelembagaan dan SDM, Digital Kreatif, dan Resiliensi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Desa Wisata. Upaya ini dilakukan karena ada desa wisata yang dinilai kurang aktif. Apabila hasil evaluasi berada di bawah standar, maka status desa wisata akan dicabut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dispar Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara. Kata dia, sesuai Surat Keputusan (SK) di Kabupaten Buleleng terdapat sebanyak 75 desa wisata. Kendati demikian, pihaknya tidak memungkiri ada desa wisata yang tidak aktif.
“Tentunya ada (yang tidak aktif), namun untuk jumlah pastinya kami belum bisa menyebut berapa dan mana-mana saja,” katanya Senin (2/9).
Baca juga: CARA DAFTAR QR CODE Mypertamina untuk Dapatkan BBM Pertalite
Baca juga: GEMPA Megathrust, Pemprov Jateng Keluarkan Surat Edaran Waspada Ancaman
Oleh sebab itu pihaknya pun akan menurunkan petunjuk teknis (Juknis) evaluasi perkembangan desa wisata. Kata Dody, pada juknis tersebut terdapat formulir isian yang nantinya akan diverifikasi serta divalidasi oleh pihak dinas.
Penilaian meliputi lima indikator. Di antaranya Atraksi/Daya Tarik Wisata, Amenitas, Kelembagaan dan SDM, Digital Kreatif, dan Resiliensi.
Dody mengatakan, penilaian ini tidak menyasar pada 75 desa wisata eksisting, namun juga 11 desa binaan lainnya, sebelum di SK-kan menjadi desa wisata.
“Penilaian ini menghasilkan empat kategori desa wisata. Apakah masuk kategori rintisan, berkembang, maju atau mandiri,” kata dia.
“Dengan demikian pengelola desa wisata tahu ada di posisi mana, sehingga mampu mengembangkan desa wisatanya. Sebanyak 75 desa wisata yang ada saat ini belum masuk klasifikasi tersebut,” ujar Dody.
Dody mengatakan, dalam penilaian ada ambang batasnya. Apabila hasil penilaian tidak memenuhi ambang batas, otomatis status desa wisata akan dicabut melalui SK terbaru.
“Evaluasi perkembangan desa wisata baru dilakukan tahun ini. Rencananya akan kami rilis pada bulan Oktober. Selanjutnya evaluasi akan dilakukan setahun sekali,” tandasnya. (mer)
Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Buleleng Bali, Parmi Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap |
![]() |
---|
AL Terancam Pidana Seumur Hidup, Diupah Rp200 Ribu Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng |
![]() |
---|
PARMI Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap, Hasil Autopsi Korban Kekurangan Oksigen dan Mati Lemas |
![]() |
---|
AL Terancam Pidana Seumur Hidup Demi Upah Rp200 Ribu, Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng |
![]() |
---|
34 Perahu Layar Ramaikan Lomba Lovina Festival, Tempuh 16 Km dari Pantai Kerobokan ke Binaria Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.