Berita Buleleng

Permudah Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Brida Buleleng Luncurkan Aplikasi Si Kual

Menurutnya peluncuran Si Kual merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan terkait hak kekayaan intelektual (HKI).

ISTIMEWA
APLIKASI - Kepala Brida Buleleng, Made Supartawan saat meluncurkan aplikasi Si Kual pada Rabu (4/9). 

TRIBUN-BALI.COM - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kekayaan Intelektual pada Rabu (4/9). 

Peluncuran aplikasi yang disebut ‘Si Kual’ ini, berlangsung Lobi Kantor Brida yang dirangkaikan pula dengan sosialisasi. 

Kepala Brida Buleleng, Made Supartawan, menyampaikan aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Buleleng.

Menurutnya peluncuran Si Kual merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan terkait hak kekayaan intelektual (HKI).

Baca juga: Terdakwa Kasus Landak Jawa Tumbang di PN Denpasar, Hakim Beri Sinyal Restorative Justice

Baca juga: Usai Pemeriksaan Kesehatan, 2 Bapaslon Bupati & Wakil Bupati Badung Dinyatakan Sehat Jasmani Rohani

“Sebelum adanya Sentra Kekayaan Intelektual dan aplikasi Si Kual, proses pengurusan HKI dilakukan secara manual dengan berbagai tahapan yang panjang. Sekarang dengan aplikasi ini, proses tersebut menjadi lebih cepat, mudah, dan paperless,” ungkapnya.

Dijelaskan Supartawan, aplikasi Si Kual terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga seluruh proses dapat dilakukan secara efisien dan terintegrasi.

Selain itu, Sentra Kekayaan Intelektual di Buleleng yang sudah terintegrasi dengan Si Kual. Ini berfungsi sebagai pusat informasi, pendidikan, bimbingan, dan fasilitasi bagi masyarakat terkait kekayaan intelektual

Menurut Supartawan, dari hasil pendataan yang dilakukan Brids Buleleng terdapat 476 entitas potensi kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal. Hingga saat ini 88 di antaranya telah tersertifikasi. Sementara 35 sisanya masih dalam proses pendaftaran. 

“Peluncuran Si Kual  menjadi bukti nyata kolaborasi antara Brida Buleleng dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Pariwisata, dan Kebudayaan, untuk meningkatkan kesadaran dan pelayanan terkait HKI di Masyarakat,” imbuhnya.

Supartawan menambahkan, dengan adanya Sentra Kekayaan Intelektual dan aplikasi Si Kual, Kabupaten Buleleng kini siap bergerak lebih cepat dalam mendukung pengembangan kekayaan intelektual dan inovasi daerah, sejalan dengan visi Buleleng sebagai pusat literasi dan kreativitas di Bali Utara.

Diharapkan pula, dengan adanya aplikasi ini masyarakat Buleleng lebih proaktif dalam mendaftarkan karya-karya intelektual mereka.

“Ini adalah bentuk perlindungan atas karya mereka, yang sekaligus akan berdampak positif pada pergerakan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat,” tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved