Berita Badung
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Kanada Jason George Cowell
WNA tersebut diketahui terlibat dalam aksi kriminal dan pelanggaran keimigrasian di Bali.
Editor:
Aloisius H Manggol
Keberadaan WNA di Indonesia, khususnya di Bali, memang selalu menjadi perhatian pihak imigrasi mengingat tingginya jumlah turis asing yang datang ke pulau ini setiap tahunnya.
Pemerintah Indonesia, melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Rudenim Denpasar, terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian dan hukum di Indonesia.
Selain kasus Cowell, berbagai kasus pelanggaran keimigrasian lainnya juga pernah terjadi di Bali. Pelanggaran ini bisa beragam, mulai dari overstay, penyalahgunaan visa, hingga tindak kriminal.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Badung
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Buruh Proyek Curi Perlengkapan Golf di New Kuta Golf Senilai Jutaan Rupiah, Telah Direncanakan |
![]() |
---|
Adi Arnawa Ingin Tiru Sydney, Tangani Kemacetan, Rancang Transportasi Laut Via Water Taxi |
![]() |
---|
2 Usaha Paralayang Tak Miliki Izin, Satpol PP Badung Minta Hentikan Kegiatan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.