Berita Badung

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Kanada Jason George Cowell

WNA tersebut diketahui terlibat dalam aksi kriminal dan pelanggaran keimigrasian di Bali.

Istimewa
Ilustrasi Bandara Ngurah Rai Bali. 

Keberadaan WNA di Indonesia, khususnya di Bali, memang selalu menjadi perhatian pihak imigrasi mengingat tingginya jumlah turis asing yang datang ke pulau ini setiap tahunnya.

Pemerintah Indonesia, melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Rudenim Denpasar, terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian dan hukum di Indonesia.

Selain kasus Cowell, berbagai kasus pelanggaran keimigrasian lainnya juga pernah terjadi di Bali. Pelanggaran ini bisa beragam, mulai dari overstay, penyalahgunaan visa, hingga tindak kriminal.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved