Berita Badung
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Kanada Jason George Cowell
WNA tersebut diketahui terlibat dalam aksi kriminal dan pelanggaran keimigrasian di Bali.
Editor:
Aloisius H Manggol
Keberadaan WNA di Indonesia, khususnya di Bali, memang selalu menjadi perhatian pihak imigrasi mengingat tingginya jumlah turis asing yang datang ke pulau ini setiap tahunnya.
Pemerintah Indonesia, melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Rudenim Denpasar, terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian dan hukum di Indonesia.
Selain kasus Cowell, berbagai kasus pelanggaran keimigrasian lainnya juga pernah terjadi di Bali. Pelanggaran ini bisa beragam, mulai dari overstay, penyalahgunaan visa, hingga tindak kriminal.(*)
Berita Terkait: #Berita Badung
| Meski Realisasi PAD 2025 Meleset, Target PAD Badung 2026 Meroket, Dipatok Rp12,3 Triliun |
|
|---|
| NEKAT Curi Batu Hijau, Pria Asal Yogya AM Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| AM Terancam 7 Tahun Penjara, Mengaku Supplier Batu Alam, Pria Asal Yogya Nekad Curi Batu Hijau! |
|
|---|
| 4 WNA Vietnam Bekerja Sebagai Terapis Spa di Kuta Dideportasi |
|
|---|
| Penyaluran KUR di Kuta Didominasi Sektor Kuliner, Capai Rp 694 Miliar Hingga Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.