Rencana Moratorium

Rencana Moratorium Masih Digodok, Butuh Jeda Pembangunan Akomodasi Pariwisata untuk Penataan Ulang

Berdasarkan analisis situasi, muncul wacana untuk menata kembali ruang yang ada agar sawah produktif dapat dipertahankan. 

Tribun Bali/Komang Agus R
NGOPI BARENG – Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, memberikan pemaparan di hadapan para jurnalis pada acara ngopi bareng di Halaman Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Rabu (11/9). 

TRIBUN-BALI.COM  - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan rencana penundaan atau moratorium pembangunan akomodasi pariwisata, di Bali masih digodok di Kementrian Menko Maritim dan Investasi (Kemenkomarves). 

“Rencana moratorium ini masih digodok di Kemenkomarves, untuk nantinya dituangkan dalam regulasi,” kata Sekda Dewa Indra usai acara ngopi bareng yang melibatkan pimpinan perangkat daerah Pemprov Bali, awak media cetak, elektronik, dan online di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/9).

Sekda Dewa Indra menerangkan rencana tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap keberadaan sawah produktif yang makin terdesak oleh bangunan sarana akomodasi pariwisata seperti hotel, vila, beach club, hingga diskotik, khususnya di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).

Baca juga: Angka Kemiskinan di Karangasem Masih 6,52 Persen

Baca juga: BARU 16 Tahun Tapi Kejahatan Remaja ini di Denpasar Bikin Geleng Kepala, Berakhir di Polsek Dentim

“Tentu ini membutuhkan upaya bersama untuk melakukan pengendalian. Pariwisata kita jaga pertumbuhannya, namun keberadaan sawah produktif juga harus kita pertahankan agar produksi pangan tidak turun,” jelasnya. 

Berdasarkan analisis situasi, muncul wacana untuk menata kembali ruang yang ada agar sawah produktif dapat dipertahankan. 

“Oleh karena itu, kita butuh jeda waktu untuk melakukan pemetaan dan inventarisasi ulang. Bahasa kerennya moratorium. Sebab kalau terus berjalan tanpa ada jeda, kita tak bisa melakukan penataan ulang. Setelah terpetakan dengan baik, pembangunan dapat kembali dilanjutkan,” ungkapnya.

Sekda Dewa Indra berpendapat bahwa pembangunan adalah sebuah keniscayaan yang tak bisa ditolak atau dihentikan karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. 

Kendati demikian, mempertahankan ruang yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan juga tak kalah penting. (ka)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved