Berita Denpasar

Wajib Pilah Sampah Mulai 1 Oktober, DLHK Denpasar Siapkan 10 Ribu Tas Pemilah Untuk Masing-Masing RT

Komunitas Malu Dong yang menggunakan sistem daring juga telah menyiapkan plastik mengangkut residu sampah yang sudah terkumpul.

ISTIMEWA
Rekaman CCTV warga membuang sampah di atas trotoar Jalan Gunung Sanghyang, Lingkungan Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara pada Kamis 1 Agustus 2024 - Wajib Pilah Sampah Mulai 1 Oktober, DLHK Denpasar Siapkan 10 Ribu Tas Pemilah Untuk Masing-Masing RT 

Sebelumnya, Pemkot Denpasar bersama seluruh stakeholder terus berkomitmen mewujudkan budaya pilah sampah dan pengolahan sampah berbasis sumber.

Sehingga ke depan sampah-sampah menjadi lebih mudah diolah. 

"Jadi kami terus berinovasi, menciptakan solusi guna mengatasi permasalahan persampahan di Kota Denpasar," kata Jaya Negara.

Dikatakannya, saat ini di Kota Denpasar telah berjalan berbagai inovasi penanganan sampah.

Mulai dari komposting, bank sampah, TPS3R, mesin gibrig, biopori dan yang baru diluncurkan yakni Teba Modern.

Setelahnya segera direalisasikan mesin pencetak sampah plastik menjadi paving blok.

Selain itu juga melalui CSR akan diberikan bantuan mesin pengolah sampah plastik menjadi kantong plastik. 

"Semoga dengan inovasi ini kita bersama-sama bisa mengurangi suplai sampah ke TPA Suwung, dengan menyelesaikannya di hulu," ujar Jaya Negara. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved