Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Putuskan Kontrak Kerja Sama dengan PT Bali CMPP, Gagal Kelola Sampah di TPST
Pemkot Denpasar Putuskan Kontrak Kerja Sama dengan PT Bali CMPP, Gagal Kelola Sampah di TPST
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Dengan pemutusan kontrak ini maka PT. Bali CMPP wajib memidahkan seluruh mesin yang ada di TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja.
“Saya kira kita semua berkomitmen untuk penanganan sampah yang optimal, hanya saja kita harus terus berpedoman terhadap aturan hukum yang berlaku, dan nantinya setelah pemutusan kontrak ini kita akan bersiap mencari investor baru yang lebih handal dan teruji dalam pengolahan sampah tanpa bau, sehingga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat ditangani dengan baik dan optimal,” ujarnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Denpasar
| TURUNKAN 6 Alat Berat, Lembur Hingga Tengah Malam, Percepat Normalisasi di Tukad Korea & Tukad Lolan |
|
|---|
| Pemkot Denpasar Terapkan PBB-P2 0 Persen untuk Lahan Produktif, Sawah Ekowisata, dan Sawah Murni |
|
|---|
| Tuntas di Pulau Biak, PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Tukad Lolan |
|
|---|
| PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Lolan Bali, Lembur Hingga Pukul 23.00 Wita |
|
|---|
| Wanita Asal Sumenep Gasak Uang dan Motor Majikan di Denpasar, Kerugian Rp 28 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.