Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Putuskan Kontrak Kerja Sama dengan PT Bali CMPP, Gagal Kelola Sampah di TPST
Pemkot Denpasar Putuskan Kontrak Kerja Sama dengan PT Bali CMPP, Gagal Kelola Sampah di TPST
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Dengan pemutusan kontrak ini maka PT. Bali CMPP wajib memidahkan seluruh mesin yang ada di TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja.
“Saya kira kita semua berkomitmen untuk penanganan sampah yang optimal, hanya saja kita harus terus berpedoman terhadap aturan hukum yang berlaku, dan nantinya setelah pemutusan kontrak ini kita akan bersiap mencari investor baru yang lebih handal dan teruji dalam pengolahan sampah tanpa bau, sehingga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat ditangani dengan baik dan optimal,” ujarnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Bali Perbaiki 65 Ruas Saluran Drainase, Gunakan Anggaran 72 Miliar |
![]() |
---|
Ingin Punya Motor, Pria Ini Nekat Curi Motor di Denpasar Bali, Ditangkap Polisi di Bedeng Ungasan |
![]() |
---|
Kepepet Bayar Motor, Pemuda Ini Nekat Maling di Denpasar Bali, Sudah Beraksi di 5 TKP |
![]() |
---|
Sepanjang Januari Hingga Juli 2025 Kasus DBD Tembus 1.192 di Denpasar Bali, 7 Orang Meninggal |
![]() |
---|
7 Orang Meninggal Dunia, Kasus DBD di Denpasar Tembus 1.192 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.