Hari Raya Galungan
Jelang Galungan, Disperpa Badung Turunkan 162 Tim untuk Periksa Daging Babi
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung menurunkan ratusan tim kesehatan untuk memastikan babi yang dipotong sehat jelang hari raya Galungan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Jelang Galungan, Disperpa Badung Turunkan 162 Tim untuk Periksa Daging Babi
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menurunkan ratusan tim kesehatan untuk memastikan babi yang dipotong sehat jelang hari raya Galungan.
Pemeriksaan daging babi pun sudah dilakukan pada Minggu 22 September 2024 dengan menerjunkan dokter hewan dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Wayan Wijana, menjelaskan bahwa pemeriksaan daging babi mulai dilaksanakan hari ini hingga Selasa 24 September 2024.
Baca juga: Bupati & Wakil Karangasem Ucapan Hari Raya Galungan-Kuningan, Ingatkan Rasa Syukur & Kebersamaan
"Jadi menjelang penampahan hari raya Galungan, kami melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan babi yang akan dipotong oleh warga. Bahkan hari ini mulai kita laksanalan," ujar Wayan Wijana.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan seperti biasa yakni dibagi menjadi dua tahap.
Pertama pemeriksaan ante mortem, yang telah dimulai, dan post mortem, yang dilaksanakan mulai Senin hingga penampahan Galungan.
Baca juga: Jelang Galungan, Gerakan Pangan Murah Pemkab Gianyar Diserbu Masyarakat
"Jadi ada 162 tenaga kesehatan yang kita kerahkan. Bahkan Disperpa telah menyebarkan puluhan petugas di seluruh kecamatan untuk memantau baik babi yang akan disembelih maupun yang sudah dipotong aman dikonsumsi," tegasnya.
Pemeriksaan kesehatan babi dilakukan secara rutin dalam beberapa hari terakhir.
Hal ini bertujuan untuk memastikan daging yang akan dikonsumsi masyarakat aman dari penyakit.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Bali 21 September, Cabai, Daging Babi dan Beras Membengkak Sambut Galungan
"Kami melakukan pemeriksaan tidak hanya pada daging, tetapi juga pada babi sebelum dipotong. Pemeriksaan ante mortem sesuai standar untuk melihat ciri-ciri fisik, termasuk kesehatan hewan yang akan dipotong," terangnya.
Lebih lanjut, pemeriksaan juga dilakukan pada organ dalam hewan, seperti hati, limpa, dan paru-paru.
Jika tidak ditemukan penyakit, daging babi tersebut dinyatakan layak konsumsi.
"Kegiatan ini rutin kami laksanakan. Kami berharap daging yang dikonsumsi masyarakat Badung aman, sehingga tidak ada risiko penyakit setelah mengkonsumsinya," katanya.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Bali 21 September, Cabai, Daging Babi dan Beras Membengkak Sambut Galungan
"Jadi untuk harga babi, Informasi di lapangan harga babi hidup berkisar Rp48 ribu - Rp50 ribu/kg berat hidup. Untuk kepastian coba juga konfirmasi ke dinas perdagangan," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.