Berita Buleleng
Hattrick, Buleleng Kembali Raih TP2DD Kabupaten Terbaik Wilayah Jawa-Bali
Kabupaten Buleleng meraih penghargaan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2024.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Hattrick, Buleleng Kembali Raih TP2DD Kabupaten Terbaik Wilayah Jawa-Bali
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kabupaten Buleleng meraih penghargaan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2024.
Penghargaan ini diraih tiga kali berturut-turut sejak 2022, alias hattrick.
Penghargaan TP2DD tersebut karena Buleleng dinilai sebagai kabupaten terbaik wilayah Jawa-Bali di atas Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dan Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: TEGA Suami di Buleleng Perlakukan Istri, Jerumuskan Lalu Biarkan Ditangkap di Sukasada
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI Abdullah Azwar Anas selaku anggota Satuan Tugas (Satgas) TP2DD, kepada PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana di Hotel Kempinski Jakarta, belum lama ini.
Lihadnyana mengungkapkan, penghargaan TP2DD ketiga kalinya ini, merupakan sebuah bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk memperluas digitalisasi pada segala aspek di Kabupaten Buleleng. Salah satunya adalah digitalisasi dalam bidang perekonomian.
Menurutnya, digitalisasi menjadi sangat penting khususnya dalam bidang perekonomian dan keuangan daerah. Dengan menerapkan digitalisasi, transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan keuangan daerah menjadi terjaga.
Baca juga: Program Badung Angelus Buana Berlanjut, Giliran Kabupaten Buleleng Terima Hibah dan BKK
"Yang dinilai adalah komitmen dari kepala daerah beserta jajarannya berkaitan dengan digitalisasi, khususnya pada bidang transaksi keuangan," jelasnya.
Lanjut Lihadnyana, penghargaan ini menjadi suatu bentuk konsistensi dalam percepatan dan perluasan digitalisasi.
Upaya-upaya konkret dilakukan untuk mempercepat dan memperluas akses digitalisasi.
"Termasuk digitalisasi dalam pembayaran pajak dan pengelolaan pendapatan bukan pajak," katanya.
Baca juga: Pengundian Nomor Urut Pilkada Buleleng, Sugawa-Suardana Nomor 1, Sutjidra-Supriatna Nomor 2
Selain itu, elektronifikasi keuangan dengan melibatkan instansi terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Saat ini BPKPD telah mewujudkan sebuah sistem berbasis elektronik dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsinya terkait anggaran, transaksi keuangan dan didukung oleh SDM serta infrastruktur digital yang memadai," ucap birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng itu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.