Pilkada Bali 2024

Maju Calon Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna Resmi Mundur dari DPRD 

Maju Calon Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna Resmi Mundur dari DPRD 

MER/Tribun Bali
Gede Supriatna 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Gede Supriatna saat ini telah resmi mundur sebagai anggota DPRD Buleleng.

Pengunduran diri Politisi PDI Perjuangan resmi setelah turunnya Surat Keputusan (SK) gubernur. 

Untuk diketahui, Supriatna mundur lantaran ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Buleleng mendampingi I Nyoman Sutjidra.

Baca juga: KASUS Anggota Ormas Gung Balang dan Istri, Analisa Pelukan dan Soroti Chattingan, Hingga Luka Ini

Yang mana sesuai syarat, wajib mengajukan surat pengunduran diri saat mendaftar sebagai calon di KPU Buleleng.

Plt Sekwan Buleleng, I Gede Sandhiyasa saat dikonfirmasi Jumat (27/9/2024) mengatakan, SK pengunduran diri Supriatna telah turun per tanggal 10 September 2024.

Baca juga: ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Denpasar untuk Tujuan Ini, Bawaslu Awasi Ketat

"Artinya efektif berhenti sebagai anggota DPRD per tanggal penetapan (SK), yakni tanggal 10 September 2024," jelasnya. 


Pasca mundurnya Supriatna, otomatis DPRD Buleleng sementara dinahkodai oleh wakil ketua sementara DPRD Buleleng yakni I Ketut Susila Umbara. Sedangkan proses untuk anggota DPRD definitif, sudah di provinsi tinggal menunggu SK. "Kemarin kita dari Setwan Buleleng sudah ke provinsi. Di sana persyaratan sudah lengkap. Untuk pelantikan ketua dan wakil ketua definitif masih menunggu SK Gubernur," ujarnya.  


Lantas mengenai proses Penggantian Antarwaktu (PAW), Sandhiyasa mengatakan saat ini telah berproses. Partai dalam hal ini PDI Perjuangan, telah menyampaikan pengganti Supriatna dan telah berproses di provinsi. "Partai sudah menyampaikan, dan kita juga sudah minta ke KPU siapa penggantinya. Saat ini sudah proses di provinsi juga. Mudah-mudahan bisa bersamaan (pelantikan Ketua DPRD Definitif dengan PAW)," harapnya. 


Untuk diketahui, surat pengunduran diri Supriatna telah diajukan pada akhir Agustus 2024 lalu. Gede Supriatna sendiri merupakan anggota DPRD Buleleng sejak tahun 2009. 


Kirpahnya sebagai anggota DPRD Buleleng cukup mentereng. Terbukti pada tahun 2013 menjadi Ketua DPRD menggantikan Dewa Nyoman Sukrawan yang 'nyalon' sebagai Wakil Gubernur. Kemudian pada periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 kembali dipercaya menjadi ketua DPRD Buleleng


Setelah resmi mundur menjadi anggota di DPRD Buleleng, posisi Supriatna akan digantikan seorang Pengganti Antarwaktu (PAW) oleh Ketut Trina Utama. Ia sebelumnya maju di kontestasi Pileg 2024 dengan raihan 1.879 suara dan berada di urutan ketiga dibawah Gede Supriatna dan Dewa Komang Yudha. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved