Pilkada Bali

Politik Sepekan di Bali: ASN Boleh Hadiri Kampanye - Baliho Paslon Satriya di Klungkung Dirusak Lagi

Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik pasangan calon (Paslon) yang diusung PDIP, I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra (Paket Satriya)

Istimewa
Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik pasangan calon (Paslon) yang diusung PDIP, I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra (Paket Satriya) di yang diduga sengaja dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Politik Sepekan di Bali: ASN Boleh Hadiri Kampanye - Baliho Paslon Satriya di Klungkung Dirusak Lagi

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik pasangan calon (Paslon) yang diusung PDIP, I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra (Paket Satriya) kembali dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Kali ini yang rusak baliho berukuran 2 x 3 meter yang dipasang di jalan raya Dusun Payungan, Desa Selat Klungkung rusak. 

"Ada dua yang rusak. Satu hilang seluruhnya tinggal rangka kayunya saja, kemudian tidak jauh dari lokasi pertama lagi rusak setengahnya dirobek" kata koordinator relawan Satriya, I Kadek Dwioka Harthawan, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: ASN Boleh Hadir untuk Dengar Visi Misi Paslon, Bawaslu Denpasar Awasi yang Ikut Aktif Kampanye

Menurut Harthawan, dugaan perusakan itu bukanlah yang pertama bagi paket Satriya.

Sebelumnya juga beberapa kali dirusak oleh orang tidak dilenal di Tohpati Banjarangkan, kemudian di perbatasan Desa Kamasan dengan Desa Tangkas, pada Penampahan Galungan ada rusak di wilayah Semeagung, Banjarangkan. 

"Kami sangat sayangkan ini terjadi di tengah pilkada damai yang sudah disepakai sebelumnya, namun demikian agar tidak kian ramai yang rusak langsung akan diperbaiki tim di lapangan," ujarnya. 

Baca juga: Jaya Negara & Arya Wibawa Masuki Masa Kampanye Pilkada, Dewa Mahendra Dilantik Jadi Pjs Walikota

Harthawan berharap tim lapangan tidak terpancing karena ada yang berupaya membenturkan paket Satriya dengan pemilih di lokasi yang dirusak

"Karena ini sudah masuk kampanye, kami akan laporkan ke Bawaslu Klungkung, agar ditindaklanjuti segera," pungkasnya. 

Sementara Komisioner Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih mengatakan, dirinya belum menerima laporam adanya pelanggaran Pilkada.

Terlebih pada Rabu (25/9/2024) masih hari raya Galungan, sehingga masa kampanye baru dimulai hari ini. 

"Jika ada laporan kami terima dan segera tindak lanjuti sesuai prosedurnya," kata dia. 

Baca juga: ZONA Kampanye Pilgub Bali Dibagi 2, Paslon Tak Bersamaan, Debat 3 Kali & Bentuknya Seperti Paruman!

ASN Boleh Hadiri Kampanye

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Denpasar selama kampanye akan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar.

Bawaslu akan melakukan pengawasan ASN yang ikut berkampanye langsung dengan salah satu pasangan calon Wakil dan Wakil Walikota Denpasar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved