PPPK 2024
Tahapan PPPK Kota Denpasar Diumumkan Esok, Sudah Ajukan 4.602 Formasi
Kelanjutan tahapan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diiumumkan Senin, 30 September 2024 esok.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tahapan PPPK Kota Denpasar Diumumkan Esok, Sudah Ajukan 4.602 Formasi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kelanjutan tahapan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diiumumkan Senin, 30 September 2024 esok.
Di mana Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar akan mengumumkan jadwal pengadaan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengangkatan pegawai kontrak menjadi PPPK.
Pengumuman akan dilakukan melalui media sosial dan website BKPSDM.
Baca juga: Siap-Siap, Pemkab Buleleng Buka 4000 Formasi PPPK Awal Oktober Ini
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, menegaskan jika pengumuman tersebut bukan untuk membuka lowongan baru bagi pelamar PPPK.
Akan tetapi untuk pegawai kontrak yang telah diajukan ke pusat dan sudah disetujui pusat.
“Ini untuk pengadaan PPPK tahun 2024 di Kota Denpasar kusus untuk penyelesaian tenaga kontrak. Pengumuman tersebut agar pegawai kontrak segera melakukan persiapan untuk proses pengadaan dan persyaratan yang harus mereka penuhi,” katanya, Minggu 29 September 2024.
Baca juga: Data Tidak Masuk Database BKN, Tenaga Kontrak Sopir Berharap Tetap Dapat Prioritas Jadi PPPK
Pengumuman ini mencakup jadwal dan persyaratan yang harus dipenuhi termasuk jadwal CAT yang harus diikuti sebagai persyaratan.
Untuk diketahui, Kota Denpasar melalui BKPSDM mengajukan sebanyak 4.602 pegawai kontrak untuk menjadi PPPK.
Pengajuan ini sudah diterima dan disetujui pusat.
Sebelum pengumuman, pihaknya juga sudah melakukan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 bersama seluruh admin kepegawaian dan tenaga Non ASN pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Baca juga: Ajukan 4.602 PPPK, Pemkot Denpasar Tidak Ambil Formasi CPNS Tahun 2024
Dalam kegiatan itu, Sudiana mengimbau agar seluruh Tenaga Non ASN Kota Denpasar yang memenuhi kriteria pelamar untuk mengikuti proses seleksi PPPK 2024 dari tahap pendaftaran hingga seleksi kompetensi.
Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Kebijakan pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Agustus lalu.
Sementara itu, untuk formasi PPPK tahun 2024 yang diajukan Pemkot Denpasar meliputi guru berjumlah 432 formasi PPPK.
Baca juga: Ketua DPRD Bali Akan Bersurat ke DPR RI Terkait Nasib Sopir dan CS Untuk Diangkat PPPK
Kemudian ada tenaga kesehatan 59 PPPK, dan tenaga teknis 4.111 formasi PPPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.