Berita Buleleng
Siap-Siap, Pemkab Buleleng Buka 4000 Formasi PPPK Awal Oktober Ini
Setelah sebelumnya dibuka untuk jalur umum melalui CPNS, kini Pemkab memberi kesempatan bagi para pegawai Non ASN melalui PPPK
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Siap-siap, Pemkab Buleleng Buka 4000 Formasi PPPK Awal Oktober Ini
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah sebelumnya dibuka untuk jalur umum melalui CPNS, kini Pemkab memberi kesempatan bagi para pegawai Non ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sesuai jadwal, rekrutmen PPPK dibuka mulai 1 Oktober 2024.
Baca juga: Tenaga Kontrak Sopir Pemkab Klungkung Berharap Tetap Dapat Prioritas Jadi PPPK
Usulan formasi ASN khusus bagi pegawai non ASN ini sebelumnya telah diajukan secara resmi oleh PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Bahkan, Lihadnyana juga sudah melakukan komunikasi secara lisan dengan Menteri PANRB agar usulan Pemkab Buleleng tersebut disetujui.
Total ada 4.124 untuk formasi PPPK. Dari jumlah formasi PPPK tersebut, sebanyak 100 formasi di antaranya merupakan guru dan 119 formasi tenaga kesehatan.
Baca juga: Data Tidak Masuk Database BKN, Tenaga Kontrak Sopir Berharap Tetap Dapat Prioritas Jadi PPPK
Adapun untuk PPPK tenaga teknis mendapat jatah sebanyak 3.905 formasi.
Kabar dibukanya ribuan formasi PPPK ini tentunya menjadi angin segar, sebab sangat dinantikan para pegawai non ASN.
Salah satunya Komang Desi Prihatini yang telah 17 tahun mengabdi sebagai tenaga non ASN.
Menurutnya kesempatan ini menjadi sebuah upaya untuk memperjelas status kepegawaiannya.
Baca juga: Pemkab Klungkung Segera Rekrut 1.822 Formasi PPPK, Sopir Hingga Tenaga Kebersihan Bisa Ikut Daftar
"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Pj Bupati beserta jajaran yang telah secara serius memperjuangkan nasib tenaga non ASN. Saya juga akan mempersiapkan diri secara matang," kata Wanita asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada ini.
Hal senada juga diungkapkan Agus Suryawan.
Menurutnya ini menjadi sebuah kesempatan yang besar untuk dirinya.
Apalagi ia telah mengabdi selama belasan tahun sebagai tenaga non ASN di Pemkab Buleleng.
Baca juga: Ketua DPRD Bali Akan Bersurat ke DPR RI Terkait Nasib Sopir dan CS Untuk Diangkat PPPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Lihadnyana-dscfw.jpg)