Berita Buleleng
Siap-Siap, Pemkab Buleleng Buka 4000 Formasi PPPK Awal Oktober Ini
Setelah sebelumnya dibuka untuk jalur umum melalui CPNS, kini Pemkab memberi kesempatan bagi para pegawai Non ASN melalui PPPK
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ia mengaku akan menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi PPPK nanti.
Sementara Lihadnyana mengungkapkan bahwa formasi ini, khususnya PPPK dibuka untuk para tenaga non ASN.
Dibukanya formasi PPPK ini diharapkan mampu memastikan status kepegawaian dari tenaga non ASN.
Sebab sesuai dengan amanat UU ASN, ASN hanya ada dua yaitu PNS dan PPPK.
Baca juga: Ketua DPRD Bali Akan Bersurat ke DPR RI Terkait Nasib Sopir dan CS Untuk Diangkat PPPK
"Buleleng berhasil membuka sebanyak 4.124 formasi PPPK. Jumlah yang disetujui tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak. Karenanya saya juga mengucapkan terimakasih terhadap kerja keras dilakukan seluruh jajaran dan pihak terkait," ungkapnya.
Lihadnyana meminta kepada seluruh pegawai non ASN agar menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi PPPK.
Ia juga mewanti-wanti agar seluruh pegawai menyiapkan persyaratan administratif selengkap mungkin.
"Jangan sampai ada yang kurang atau terlewat dalam menyiapkan syarat administrasi. Dan juga tidak kalah penting adalah persiapan diri dan selalu menjaga kesehatan. Semoga semua dilancarkan sampai akhir," harapnya. (*)
Berita lainnya di PPPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Lihadnyana-dscfw.jpg)