Sponsored Content
Pimpinan DPRD Buleleng Resmi Dilantik, Ngurah Arya Tegaskan Langsung Bentuk AKD
Ketua DPRD Buleleng, Ngurah Arya menegaskan, pasca pelantikan ini pihaknya akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Empat pimpinan DPRD Buleleng resmi dilantik pada Rabu 2 Oktober 2024, melalui Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029.
Empat pimpinan DPRD Buleleng ini terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua.
Diketahui, kursi Ketua DPRD Buleleng periode 2024-2029 diisi oleh Ketut Ngurah Arya dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi dari Partai Golkar, Wakil Ketua II Made Jayadi Asmara dari NasDem, dan Wakil Ketua III Kadek Widana dari Gerindra.
Kegiatan saat itu diawali dengan ritual mejaya-jaya.
Baca juga: Pimpinan DPRD Karangasem Dilantik, Didominasi Wajah Baru
Selanjutnya empat pimpinan DPRD Buleleng menuju ruang sidang utama untuk diambil sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta didampingi rohaniawan.
Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Buleleng, Ngurah Arya menegaskan, pasca pelantikan ini pihaknya akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ia mengaku harus gerak cepat karena banyak tugas yang menanti di lembaga DPRD Buleleng.
"Mengenai target pembentukan AKD, hari ini selesai semuanya. Karena masing-masing fraksi sudah setor nama-nama," katanya.
Alat Kelengkapan Dewan DPRD Buleleng meliputi Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
Adapun susunan AKD DPRD Buleleng periode 2024-2029 meliputi Komisi I diketuai oleh Luh Marleni dari partai Gerindra, Komisi II diketuai oleh Wayan Masdana dari partai PDIP, Komisi III diketuai oleh Ketut Susila Umbara dari partai Golkar, Komisi IV diketuai oleh Nyoman Sukarmen dari partai PDIP.
Sedangkan Badan Musyawarah dan Badan Anggaran diketuai oleh Ngurah Arya dari partai PDIP; Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai oleh H. Mulyadi dari partai PKB; dan Badan Kehormatan diketuai oleh Made Putri Nareni dari partai NasDem.
"Kita upayakan proporsional saja, kita atur sama-sama dengan teman di fraksi lainnya. Artinya ini merupakan keputusan bersama. Kita (PDIP) tidak mendominasi di pos mana, yang terpenting adalah kerja sama yang baik," tegasnya.
Sementara Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana pada kesempatan itu mengungkapkan, selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD yang baru.
Menurutnya pimpinan yang baru perlu menerapkan cara kerja yang baru, pola baru, dengan target-target baru.
"Karena inilah yang akan kita wariskan, turunkan kepada masyarakat Buleleng yang kita cintai," ucapnya.