Berita Buleleng

Kecanduan Judi Online, Satpam Gede Agus Nekat Lakukan Hal Nekat ini di Buleleng

Kecanduan Judi Online, Satpam Gede Agus Nekat Lakukan Hal Nekat ini di Buleleng

istimewa
Kecanduan Judi Online, Satpam Gede Agus Nekat Lakukan Hal Nekat ini di Buleleng 

Hingga tiga hari kemudian yakni 1 Oktober 2024, ia diamankan di kediamannya sekitar pukul 19.15 wita tanpa perlawanan. 

Gede Agus yang telah mengakui perbuatannya, kemudian digiring ke Polsek Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui Agus melakukan aksinya pada hari Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 16.00 wita. 

"Ia masuk ke sekolah dengan cara memanjat tembok pagar sekolah sebelah Utara, kemudian mematikan saklar listrik.

Dia selanjutnya masuk ke lubang plafon di depan toilet, lalu menjebol plafon ruang kepala sekolah. Hingga akhirnya mengambil satu unit laptop," jelas Kapolsek.

Kompol Agus Dwi menambahkan, laptop hasil curian itu selanjutnya disembunyikan di Balai Desa Penarukan, yang berlokasi di selatan rumahnya.

Sebab pelaku merasa belum aman jika membawa barang bukti itu ke rumah.

Kapolsek juga sempat bertanya mengenai apa alasan ia mencuri.

Oleh Gede Agus dijawab lantaran ia terlilit pinjol.

Bahkan rencananya, hasil curian itu juga akan digunakan untuk modal judi online.

"Kepada pelaku selanjutnya disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara Gede Agus saat ditanya awak media mengaku sudah setahun terakhir kecanduan main judi online.

Namun sejak tiga bulan belakangan, ia tidak memainkannya.

Di sisi lain dia juga punya utang pinjol senilai Rp 10 juta. "Tapi utang pinjol itu bukan karena judi online. Saya utang untuk hal lain," katanya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved