Berita Jembrana

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan Sopir Truk! Periksa Sejumlah Saksi dan Kumpulkan Bukti

Mereka lantas turun dan sopir sempat menanyakan permasalahannya. Namun ketika turun ternyata mereka cekcok berujung aksi pengeroyokan terhadap sopir

ISTIMEWA
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat menerangkan soal perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Jembrana, Selasa 15 Oktober 2024. 

TRIBUN-BALI.COM - Satreskrim Polres Jembrana mendalami kasus dugaan pengeroyokan, terhadap seorang sopir berinisial KO (23) yang terjadi pekan lalu di Gumi Makepung. 

Sejumlah saksi juga telah menjalani pemeriksaan. Disisi lain, sejumlah barang bukti masih dikumpulkan polisi untuk segera menentukan status para terlapor hingga melakukan penanganan.

"Sebelumnya ditangani Polsek Melaya, karena keterbatasan tenaga penyidik akhirnya kami ambil alih di Polres," kata Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa 15 Oktober 2024. 

Dia melanjutkan, dalam proses penyelidikan pihaknya sudah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi. Serta masih menunggu hasil visum et repertum (VER) serta bakal melakukan penyitaan terhadap alat bukti berupa rekaman CCTV.

"Tidak ada kendala, hanya masalah waktu. Karena memang ada SOP yang harus dilalui terkait aturan penyidikan," tandasnya. 

Baca juga: KISRUH Pembelian Seragam SMPN 1 Gianyar, Beda Keterangan Orangtua dan Vendor

Baca juga: Disambut Hangat Krama Desa Taman, Suyadinata Disuguhi Masalah Warga Badung Tak Miliki Jamban & Dapur

Salah satu tangkap layar CCTV yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis 10 Oktober 2024 malam.
Salah satu tangkap layar CCTV yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis 10 Oktober 2024 malam. (ISTIMEWA)

Untuk diketahui, seorang sopir truk berusia 23 Tahun menjadi korban diduga pengeroyokan di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Kecamatan Melaya Jembrana, Kamis 10 Oktober 2024 malam. Pria berinisial KO tersebut diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi sekitar 23.30 WITA. Bahkan, sesuai rekaman CCTV yang beredar, mobil yang dikendarai para pelaku tersebut mengenakan lampu strobo.

Bermula dari truk yang dikemudikan korban melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Saat berkendara, korban dihadang oleh tiga mobil sekaligus. Mereka seolah-olah tak terima saat kendaraannya disalip truk.

Mereka lantas turun dan sopir sempat menanyakan permasalahannya. Namun ketika turun ternyata mereka cekcok berujung aksi pengeroyokan terhadap sopir truk.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan mengalami luka lebam hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Melaya untuk penanganan lebih lanjut. Bahkan korban disebutkan mengalami pecah pembuluh darah atau pendarahan pada bagian mata kanannya.

Dari keterangan korban, para pelaku dengan mengendarai tiga mobil tersebut berjumlah 9 orang. Bahkan pasca melakukan pengeroyokan tersebut, para pelaku mencoba kabur namun berhasil diamankan oleh petugas di Polsek Mendoyo. 

"Pelaku ini awalnya mengaku anggota dan hendak melaporkan saya ke polisi dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk dan lain sebagainya," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved