Kasus Asusila

WARUNG Remang-remang di Kegelapan Bypass Ida Bagus Mantra, Jajakan Alkohol Ditemani Wanita Seksi

Minimnya lampu penerangan jalan, khususnya di sisi jalan di kawasan Gianyar bagian timur, berjejer sejumlah warung dengan lampu remang-remang.

ISTIMEWA
Warung remang berjejer di kawasan Bypass Prof Ida Bagus Mantra, kawasan Kecamatan Gianyar, Senin 14 Oktober 2024 malam.  

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Gelapnya jalanan Bypass Ida Bagus Mantra, kawasan Kabupaten Gianyar, Bali, menyimpan banyak misteri. 

Minimnya lampu penerangan jalan, khususnya di sisi jalan di kawasan Gianyar bagian timur, berjejer sejumlah warung dengan lampu remang-remang.

Warung-warung ini menyuguhkan berbagai minuman beralkohol, seperti bir dengan harga yang jauh di atas pasaran. Satu botol bir ukuran besar saja, dipatok seharga Rp80 ribu.

Meski demikian, banyak sopir dan orang dewasa yang mencari penerangan ke sana. Mereka sekadar menikmati alkohol dengan ditemani perempuan-perempuan berpenampilan seksi.

Bahkan seorang pelayan setempat menyebut, selain menyediakan minuman dan belaian mesra, mereka juga menjajakan 'apem' yang dibanderol seharga Rp200 ribuan.

Baca juga: Kasus Viral Upacara Umat Hindu dan Pesta Kembang Api, Ini Kata Kabid Humas Polda Bali

Baca juga: PAS Paparkan Rencana Peningkatan Tipe RSUD Buleleng Setingkat dengan RSUP Prof Ngoerah 

Ilustrasi - Warung-warung ini menyuguhkan berbagai minuman beralkohol, seperti bir dengan harga yang jauh di atas pasaran. Satu botol bir ukuran besar saja, dipatok seharga Rp80 ribu.
Ilustrasi - Warung-warung ini menyuguhkan berbagai minuman beralkohol, seperti bir dengan harga yang jauh di atas pasaran. Satu botol bir ukuran besar saja, dipatok seharga Rp80 ribu. (Freepik.com)

 

Berdasarkan penelusuran wartawan Tribun Bali, warung remang-remang ini buka siang dan malam. Namun saat siang hari, warung ini terlihat seperti warung kopi biasa.

Namun saat matahari terbenam di ufuk barat, lampu-lampu di warung ini pun menyala, memberikan pencahayaan di tengah gelapnya Bypass Ida Bagus Mantra. Namun cahayanya remang-remang.

Seorang sumber (tidak disebutkan nama) mengatakan, deretan kafe ini dibangun pada lahan milik warga lokal. Dan bangunannya sendiri juga sudah dibangun oleh pemilik lahan.

Para pengusaha sepanjang jalan, hanya menyewa tempat, menyediakan dagangan serta pelayan perempuan yang sebagian besar merupakan janda muda dari luar Bali.

"Kalau saya sewa satu tempat seharga Rp 4 juta per bulan. Ada yang sewa dua tempat dijadikan satu biar luas," ujar sumber yang baru tiga bulan menyewa tempat di sana.

Kata dia, selain tempat untuk minum. Tempat yang disewanya ini juga terdapat sejumlah kamar tidur dan kamar mandi. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari seorang pelayan warung remang ini, setiap warung di sana mempekerjakan sekitar empat sampai tujuh orang.  

Selain menemani minum, pelayan perempuan ini juga menyediakan 'apem'. "Pemilik warung dapat Rp 50 ribu, yang "kerja" dapat Rp 150 ribu," kata perempuan asal Surabaya ini.

Menurut dia, pekerjaan ini sengaja dilakoni, sebab sulitnya mencari pekerjaan yang bisa memenuhi kebutuhan keluarganya di kampung halaman.

"Cari kerja apa lagi mas, susah cari kerja di Jawa sambil mengurus anak. Hasilnya juga gak seberapa, saya sudah beberapa tahun kerja di Bali buka warung ini dan hasilnya lumayan bisa dikirim ke kampung," paparnya.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha saat dikonfirmasi, Selasa 15 Oktober 2024 mengatakan, sebelum-sebelumnya pihaknya telah melakukan penindakan terhadap warung remang-remang yang ada di wilayah Bypass Ida Bagus Mantra

"Dulu sudah pernah kita tertibkan karena ada fasilitas umum milik provinsi, kalau yang sekarang akan kita cek dulu dan berkoordinasi dengan pihak perbekel dan desa adat apakah ada pungutan yang dilakukan sebagai sumber pendapatan desa karena kita harus bersinergi, agar tidak terjadi permasalahan," ujarnya.

Disinggung terkait dugaan adanya praktik prostitusi, Watha mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Terkait adanya bisnis esek-esek, akan kita selidiki apakah memang benar ada seperti itu. Jika melanggar pasti akan ditindak," kata Watha. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved