Berita Badung

TERBONGKAR! Kelian Adat Minta Pesta Kembang Api di Pantai Berawa Ditunda, Finns Beach Club Ngotot

TERBONGKAR! Kelian Adat Minta Pesta Kembang Apirinf Finns Beach Club Ngotot

istimewa
TAK BERDAYA, Sulinggih Saat Pesta Kembang Api di Pantai Berawa Disorot, Finns Klaim Ada Izin 

Sebelumnya, Video yang memperlihatkan upacara umat hindu di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Badung menjadi perhatian publik khususnya masyarakat Bali.

Pasalnya saat yang sama juga ada pesta kembang api tepat di sebelah upacara agama yang dilaksanakan.

Mirisnya lagi sejumlah umat yang melakukan upacara agama sampai terkejut dan ada yang melihatkan ekspresi takut karena adanya kembang api yang diluncurkan dari pantai.

Video dengan durasi 01.08 detik memperlihatkan seorang pendeta sedang memimpin upacara dan sejumlah orang sedang melakukan persiapan persembahyangan.

Tidak lama, kembang api pun diluncurkan dan terdengar suara musik yang keras serta teriakan-teriakan yang diduga berasal dari salah satu beach club yang ada di sekitar lokasi.

Ternyata video itu terjadi Pantai Berawa pada Senin 14 Oktober 2024 malam.

Saat itu warga dari Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata Dewati.

Bahkan Letupan Kembang api dilakukan pukul 18.55 - 19.00 Wita.

Satpol PP unjuk Taringg

Satpol PP Provinsi Bali, akan segera memanggil Manajemen Finns Beach Club terkait pesta kembang api yang berlangsung saat masyarakat mengadakan Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Canggu, Badung, Senin 14 Oktober 2024. Pemanggilan ini akan dilakukan Satpol PP pada, Jumat 18 Oktober 2024 mendatang. 

Ketika dikonfirmasi, Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pemanggilan manajemen Finns ini telah dibahas dengan PJ Gubernur Bali

OPD terkait diminta untuk memanggil serta menggali keterangan dari Finns Beach Club, Desa Adat dan Desa Dinas seperti apa kronologinya.

Ketika dikonfirmasi, Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pemanggilan manajemen Finns ini telah dibahas dengan PJ Gubernur Bali. (Tribun Bali/Wahyuni Sari)
“Karena diminta tidak diminta harus disadari bahwa kegiatan ritual seperti itu harus dihormati dikedepankan. Tidak pantas itu. Kalau sudah tahu seperti itu harusnya dihentikan musiknya, sementara waktu kembang api jangan dilakukan,” kata Dharmadi pada, Rabu 16 Oktober 2024. 

Lebih lanjutnya Dharmadi mengatakan, jika merujuk pada izin pesta kembang api yang dikantongi Finns Beach Club, pesta kembang api dilakukan dikawasan Finns.

Namun saat berlangsung pesta kembang api dilakukan di pantai dan pantai merupakan kawasan milik publik. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved