Berita Bali
TEGAS! Pesta Kembang Api Finns Beach Club Dihentikan, Satpol PP Bali Turun Tangan
TEGAS! Pesta Kembang Api Finns Beach Club Dihentikan, Satpol PP Bali Turun Tangan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Sementara itu, Made Sudiarta selaku Manager Security Finns Beach Club mengatakan Finns terbuka terlebih pada kepentingan kegiatan masyarakat adat. Kata, Made Finns akan betul-betul bersinergi dalam rangka membantu masyarakat dan kegiatan-kegiatan agama akan difasilitasi.
“Yang kemarin itu saya pikir bukannya tidak ada komunikasi hanya saja limit waktunya yang mepet. Karena kita memiliki operator kegiatan kembang api itu menggunakan alat jadi tidak bisa serta merta kita kalau sebelumnya saja limit waktunya tidak terlalu dekat semua bisa dilakukan. Karena izinnya kita peluncuran kembang api dari jam 19.00-22.00,” kata, Made.
Sementara terkait tanggapan warga meminta upacara guru piduka dan pesta kembang api seminggu hanya dua kali, Made mengatakan masih akan mengkoordinasikan hal tersebut.
“Kita tentu koordinasi, sepanjang itu dari masyarakat ada keluhan kembang api kenapa tidak pasti tidak dilakukan. Tapi sampai sekarang itu belum dan sementara itu pesta kembang api yang biasanya dilakukan setiap hari sementara kita tidak adakan,” imbuhnya.
Ketika ditanya sampai kapan pesta kembang api tidak dilakukan, Made mengatakan kembali pada seluruh manajemen Finns Beach Club. Ia juga membenarkan bahwa izin yang didapat dari Polda Bali.
“Kita setiap bulan (izin pesta kembang api). Iya betul (dari Polda). Jadi kami melakukan proses izin dari Desa sampai ke tingkat Kepolisian Polda Bali,” tandasnya.
Terkait kegiatan upacara yang sebelumnya sudah terlihat dipersiapkan, Made mengatakan Finns Beach Club tidak mengetahui hal tersebut.
“Kita tidak tahu sampai malam. Itu bukan kali itu saja ada kegiatan adat tapi sering sekali. Tapi bahkan ya paling limit waktu 2-3 jam kalau kita tahu sampai malam pastilah. Iya tidak memprediksi,” bebernya.
NUANU Creative City Bantah Sejumlah Hasil Sidak Komisi 1 DPRD Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Capai 25.963 Orang, Dinsos P3A Bali Ajak Semua Pihak Berkolaborasi |
![]() |
---|
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.