Sulinggih Diusik Kembang Api

Finns Beach Club Pekerjakan 300 Orang Asing, tapi Imigrasi Hanya Temukan 20 TKA

Pemerintah Provinsi Bali telah memanggil manajemen Finns Beach Club, Bendesa Adat Berawa dan Perbekel Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemanggilan terkait pesta kembang api pada Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Canggu, Badung, pada beberapa waktu lalu. 

"Ini kan menurut kami tidak sepatutnya begitu. Mau ada ritual, mau tidak, sepatutnya juga tidak setiap hari,” kata Dharmadi.

Pertemuan kemarin juga dihadiri Dinas Perizinan Bali, Dinas Pariwisata Bali dan Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bali.

Kata Dharmadi, pesta kembang api digelar di pantai, sedangkan pantai bukan wilayah otoritas Finns Beach Club.

Dharmadi menegaskan, pantai adalah ruang publik.

Finns harusnya melihat dengan jelas di depan mata ada persiapan kegiatan agama.

Dengan demikian, jika memang menghormati Bali dan nilai-nilainya, maka sudah otomatis tahu apa yang harus dilakukan kalau melihat ada umat menjalankan upacara.

“Pariwisata Bali pariwisata berbasis budaya, kedepankan kearifan lokal sampai selesai baru dilakukan kegiatan atraksi ini.  Ini jadi catatan ke depan bagi tempat usaha lain agar menghormati kearifan lokal kegiatan budaya keagamaan seni karena itu kekayaan yang dimiliki Bali,” imbuhnya.

“Kami tentu laporkan ke (Pj) Gubernur Bali untuk memberi arahan lebih lanjut. Tapi sebelumnya Pak Gubernur sudah membuat surat pernyataan menyayangkan ini terjadi memang tidak pantas ini terjadi,” demikian sambung Dharmadi

Sementara itu, Manajer Sekuriti Finns Beach Club, Made Sudiarta berjanji akan bersinergi membantu dan memfasilitasi kegiatan masyarakat adat dalam menjalankan ritual keagamaan.

Ia bilang, peristiwa ini terjadi bukan karena soal komunikasi, melainkan karena waktu yang sangat mepet.

“Yang kemarin itu saya pikir bukannya tidak ada komunikasi, hanya saja limit waktunya yang mepet. Kami memiliki operator kegiatan kembang api menggunakan alat."

"Jadi tidak bisa serta-merta, kami kalau sebelumnya saja limit waktunya tidak terlalu dekat, semua bisa dilakukan. Izin peluncuran kembang api dari pukul 19.00-22.00 Wita,” kata Sudiarta.

“Kita tidak tahu sampai malam (upacara di Pantai Berawa). Itu bukan kali itu saja ada kegiatan adat tapi sering sekali. Tapi bahkan ya paling limit waktu dua sampai tiga jam. Kalau kami tahu sampai malam pastilah. Iya tidak memprediksi,” sambungnya.

Terkait pemintaan tiga upacara guru piduka, ia akan membicarakan lagi dengan manajemen dan warga.

Ia menyatakan siap menyetop pesta kembang api asalkan memang ada permintaan dari warga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved