Pengeroyokan di Gianyar
TRAGEDI Berdarah di Gianyar, Warga NTT Tewas Dikeroyok Pakai Sajam, Bermula dari Video TikTok
Informasi dihimpun Tribun Bali, Senin 21 Oktober 2024, kasus ini bermula dari adanya video viral di Tiktok yang memperlihatkan upacara melasti
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Untuk benar atau tidak itu (postingan dibuat oleh korban) polisi yang harus membuktikan. Tapi ketika saya melihat Tiktok yang beredar memang bukan almarhum yang naikkan. Ada orang yang berbeda yang naikkan. Hp korban masih di polisi. Di luar dari ini semua, apakah almarhum (korban) yang buat atau tidak, tetap saja harus ada tersangka karena ini negara hukum bukan negara premanisme. Kalau anak kami salah silakan diproses hukum, kenapa ada kriminal seperti itu," ujarnya.
Marthen pun berharap ada keadilan atas kejadian ini. "Kami sangat berharap sebagai keluarga korban kami mendapatkan perlindungan hukum. Baru tadi pagi jenazah almarhum dibawa menuju Sumba," ujarnya.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, kasus ini timbul karena adanya kesalahpahaman. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Karena adanya kesalahpahaman antara warga Gianyar dengan pekerja proyek. Tim sedang menelusuri kasus ini," ujarnya. (*)
NTT
Gianyar
sajam
kasus pengeroyokan
ViralLokal
Berita Viral Bali
Flobamora Bali
Marthen Rowa Kasedu
Tribun Bali
UPDATE: Pembunuhan Buruh Di Gianyar Bali Sudah Ditangani Kejari, Para Pelaku Ditahan Di Lapas |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dedianus Kaliyo, Tersangka Peragakan 15 Adegan, Ini Kata Polres Gianyar |
![]() |
---|
TEWAS Dimassa Usai Video Viral, Rekonstruksi Kasus Dedianus Kaliyo, Tersangka Peragakan 15 Adegan! |
![]() |
---|
Rekonstruksi Tewasnya Pemuda NTT di Gianyar, Polisi: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru |
![]() |
---|
Duduk Perkara Pengeroyokkan Dedianus di Gianyar Bali Dibeber Polisi, Ini Peran 11 Tersangka Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.