Pengeroyokan di Gianyar
TRAGEDI Berdarah di Gianyar Berbuntut Panjang, 11 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Pemuda NTT Dedianus!
Polres Gianyar, Bali menggelar konferensi pers terkait kasus pemuda NTT, Dedianus Kaliyo (19) yang tewas dikeroyok di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tragedi berdarah di Gianyar berbuntut panjang. Di mana seorang pemuda tewas usai pengeroyokan di Gianyar.
Polres Gianyar, Bali menggelar konferensi pers terkait kasus pemuda NTT, Dedianus Kaliyo (19) yang tewas dikeroyok di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, Bali, Kamis 24 Oktober 2024.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Gianyar menetapkan sebanyak 11 orang tersangka. Satu tersangka merupakan yang mengedit video korban menjadi konten provokatif, sementara 10 orang merupakan warga Banjar Angkling, Desa Bakbakan yang menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Polres Gianyar Tersangkakan 11 Orang dalam Kasus Tewasnya Dedianus, Pengedit Video Kerabat Korban
Baca juga: Berkuda Sering Dicap Olahraga Mahal, Pordasi Bali Kenalkan Horseback Archery yang Terjangkau

Adapun para tersangka ini ialah:
Mayanto Joha Bengo alias Yanto (20). Ia berasal dari Sumba Barat Daya sama dengan alamat korban. Ia mencomot dan mengedit video korban menjadi konten yang memicu kemarahan masyarakat Bali. Diketahui bahwa Yanto masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, dan bekerja di proyek yang sama dengan korban. Saat peristiwa pengeroyokan, pelaku kabur ke NTT dan berhasil diamankan di NTT oleh Satreskrim Polres Gianyar.
Pelaku lainnya, I Kadek Dharma Kusuma (23) berperan sebagai orang yang menusuk korban menggunakan pisau. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pisau tersebut berupa pisau kecil atau di Bali biasa disebut pisau untuk 'nyait canang'.
Lalu ada, Dewa Gede Sutirta (21) yang saat itu memukul korban menggunakan bongkahan batu. Selanjutnya I Kadek Agus Parwata (19) yang saat itu menyeret korban dari bedeng ke jalan raya untuk dikeroyok.
Lalu ada Dewa Gede Putra Mahardika (28), I Kadek Yoga (28), I Komang Dauh Wardika (36), I Dewa Gede Mahardi (31), Pande Putu Suarbawa (41), Dewa Gede Indra Gautama (25) dan I Ketut Suryadi (44) semuanya berperan menjemput korban di bedeng.
Barang bukti yang diamankan mulai dari pisau, bongkahan batu, pakaian adat yang digunakan pelaku saat mengeroyok korban hingga handphone milik Yanto.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024, dipicu oleh viralnya unggahan video di tiktok yang melecehkan masyarakat Bali, dengan latar belakang video melasti krama Banjar Angkling, Desa Bakbakan.
Berdasarkan unggahan tersebut, sejumlah orang melakukan pencarian terhadap orang yang memposting video tersebut.
Berbekal ciri-ciri dari latar belakang dalam video, sejumlah warga Angkling lantas melakukan sweeping di areal proyek jalan di wilayah setempat.
"Mereka melakukan sweeping sebanyak dua kali di bangunan proyek, di bangunan pertama tidak ditemukan, di bangunan kedua ditemukanlah korban," ujarnya Kapolres.
Tanpa melakukan kroscek, sejumlah orang ini langsung menyeret korban ke jalan raya, dan langsung main hakim sendiri.
pengeroyokan
Gianyar
NTT
tersangka
Dedianus Kaliyo
meninggal dunia
ViralLokal
Viral Bali
tewas
dikeroyok
Flobamora Bali
UPDATE: Pembunuhan Buruh Di Gianyar Bali Sudah Ditangani Kejari, Para Pelaku Ditahan Di Lapas |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dedianus Kaliyo, Tersangka Peragakan 15 Adegan, Ini Kata Polres Gianyar |
![]() |
---|
TEWAS Dimassa Usai Video Viral, Rekonstruksi Kasus Dedianus Kaliyo, Tersangka Peragakan 15 Adegan! |
![]() |
---|
Rekonstruksi Tewasnya Pemuda NTT di Gianyar, Polisi: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru |
![]() |
---|
Duduk Perkara Pengeroyokkan Dedianus di Gianyar Bali Dibeber Polisi, Ini Peran 11 Tersangka Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.