Mantan Pejabat MA Diamankan
BREAKING NEWS: Buntut Pembebasan Ronald Tanur, Mantan Pejabat MA Diamankan di Jimbaran Bali
ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung diamankan oleh 4 orang tim Kejaksaan Agung saat berada di kawasan Jimbaran, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis 24 OKtobe
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
BREAKING NEWS: Buntut Pembebasan Ronald Tanur, Mantan Pejabat MA Diamankan di Jimbaran Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung diamankan oleh 4 orang tim Kejaksaan Agung saat berada di kawasan Jimbaran, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis 24 OKtober 2024.
Kabarnya, ZR diduga terlibat dalam kasus kontroversial yang tengah ramai diperbincangkan, yakni kasus suap pembebasan Gregorius Ronald Tanur atas kasus pembunuhan Dini Sera.
Baca juga: KASUS Pembunuhan Kekasih! Keluarga Dini Sera Siapkan Banding, Anak DPR Divonis Bebas
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI atas dugaan menerima suap dari Pengacara Lisa Harman.
Tiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang telah memberikan vonis bebas kepada Ronald Tanur.
Lalu apa keterlibatan ZR dalam kasus ini, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, ZR diduga berperan sebagai makelar dalam kasus suap antara pengacara dan 3 hakim tersebut.
Baca juga: Diduga Terima Laporan Palsu dari Ronald Tannur, 3 Polisi di Surabaya akan Dilaporkan ke Propam
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat 25 Oktober 2024.
"Benar tadi malam ada tim penyidik dari Kejagung mengamankan satu orang inisial ZR di Jimbaran," bebernya.
Dijelaskan dia, setelah diamankan ZR diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Renon, Denpasar.
Baca juga: Update Kasus Penikaman Saudara Tiri di Karangasem, Nyoman Tista Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
ZR diperiksa dari sore hingga malam hari dan hari ini digiring ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Eka Sabana tidak banyak buka suara mengenai detail pemeriksaan terhadap ZR dalam kasus tersebut.
Ia menuturkan, perkara ini kewenangan Kejagung RI.
"Nanti detailnya akan disampaikan dari Puspenkum Kejagung," pungkas dia. (*)
Berita lainnya di Kasus Suap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.