Pengeroyokan di Gianyar

Yanto Kabur Saat Massa Hajar Dedianus, Ini Caption Postingan hingga Tewaskan Buruh Proyek di Gianyar

Polres Gianyar akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan di Desa Bakbakan, Gianyar, Bali yang berujung tewasnya seorang pekerja proyek bernama Dedianus

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
MJB alias Yanto (20), tersangka pengunggah ulang video bernada provokatif menunduk saat digiring di Polres Gianyar, Kamis (24/10). Selain Yanto, polisi juga menetapkan 10 warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang membuat seorang pekerja proyek bernama Dedianus Kaliyo (19) tewas. 

Jangan Perkeruh

Polisi telah bertemu dengan kedua pihak, prajuru adat maupun Flobamora selaku perwakilan masyarakat NTT di Bali. Kapolres Gianyar, AKBP Umar meminta kedua pihak agar berkomunikasi dengan warganya supaya tidak lagi menimbulkan hal-hal yang membuat terjadinya gangguan keamanan seperti ini.

"Upaya yang kami lakukan saat awal kejadian mengumpulkan perwakilan dari NTT. Kami sampaikan kasus ini kami akan tangani serius. Jadi rekan Flobamora menyampaikan pada warganya agar tidak ada aksi apapun bahkan kegiatan apapun di luar yang dapat melanggar hukum," jelasnya.

"Begitu juga saudara masyarakat Angkling dan Babakan secara umum. Kelian sudah kami kumpulkan, kami sampaikan agar tidak ada hal yang memperkeruh masalah ini," demikian sambung AKBP Umar. (*)

 

Berita lainnya di Pengeroyokan di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved