Berita Buleleng

Siswa di Singaraja Ngadu ke AWK Hanya Soal Sidak Rambut, Dewan: Mencukur Bukan Tindakan Kekerasan

Seorang pelajar di Buleleng kena sidak rambut. Guru kemudian memangkas rambutnya. Namun ada yang melaporkan sidak itu ke Arya Wedakarna alias AWK.

|
zoom-inlihat foto Siswa di Singaraja Ngadu ke AWK Hanya Soal Sidak Rambut, Dewan: Mencukur Bukan Tindakan Kekerasan
ISTIMEWA
Tangkapan layar kegiatan sidak potong rambut yang diduga di SMKN 2 Singaraja.

Tak sedikit pula yang meminta agar AWK tidak perlu menggubris laporan itu.

Tribun Bali sudah berupaya meminta konfirmasi ke SMKN 2 Singaraja.

Namun pihak sekolah meminta untuk bertemu langsung ke sekolah agar mendapatkan penjelasan lebih lengkap.

Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana mengatakan, sidak potong rambut di SMKN 2 Singaraja dinilai masih bisa ditoleransi.

Tujuan sidak ini adalah untuk kerapian siswa dan sebagai bentuk edukasi.

Ia  sudah melihat video viral guru menertibkan siswanya dengan mencukur rambut.

Ia menjelaskan, dari sisi dewan pendidikan, tindakan guru tersebut masih bisa ditoleransi. Dalam artian guru menertibkan siswa masih dalam tataran mengedukasi.

"Kami sebenarnya berharap bahwa guru yang memberikan reward dan punishment dalam tataran mengedukasi, janganlah dipersoalkan. Misalnya guru memberikan tugas pada mereka untuk mencatat karena dia (siswa) punya kesalahan tertentu, ya tujuan guru itu baik," ujarnya.

Sedana menegaskan, setiap orang harus menyadari tugas guru sangat berat.

Karena tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan pada para siswa, namun juga mendisiplinkan siswa.

"Kalau hal ini dijadikan persoalan, nanti ke depan tidak ada lagi guru yang mau mendisiplinkan siswa. Istilahnya tugas saya hanya mengajar, urusan disiplin itu bukan urusan saya. Nanti akan menjadi persoalan baru pada karakter didikan kita semua," ucapnya.

Sedana menambahkan, apabila kegiatan sidak potong rambut ini dinilai berlebihan, ia meminta para pihak yang menganggap berlebihan semestinya berpikir lebih jauh.

Sebab apa yang dilakukan oleh guru bukanlah kekerasan fisik.

Sebaliknya, yang dilakukan guru adalah membentuk karakter siswa agar memiliki tata krama yang baik.

Terlebih jika benar lokasinya di SMKN 2 Singaraja, sekolah itu memiliki jurusan perhotelan yang menuntut kerapian siswanya.

"Apakah itu kekerasan fisik? kalau perspektif saya tidak. Apalagi sekolah (yang memiliki jurusan) perhotelan (SMKN 2 Singaraja) harus rambutnya rapi, pakaian rapi, sepatunya juga diperhatikan."

"Tidak hanya itu, cara berjalan hingga berbicara juga diharuskan mengikuti tata Krama yang baik," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Sidak Rambut

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved