Berita Bali

Anggota Ormas Ancam Pecat Polisi Saat Keributan di Kerobokan, Rai: Jangan Sampai Ada Hukum Rimba!

Anggota Ormas Ancam Pecat Polisi Saat Keributan di Kerobokan, Rai: Jangan Sampai Ada Hukum Rimba!

istimewa
GARANG Saat Buat Keributan di Kuta Utara, Pakai Baju Orange, 2 Anggota Ormas Diam Tanpa Kata 

Dijelaskannya, Polisi sudah dididik dan dilengkapi sarana dan prasarana serta kewenangan untuk menindak tegas mereka yang menggangu ketertiban dan keamanan negara atau masyarakat. 

"Ingat sumpah Polisi, bahwa Polisi akan bekerja dengan jujur, adil, tidak pandang bulu dalam penegakan hukum siapapun mereka yang melanggar akan ditindak dengan tegas untuk melindungi negara maupun masyarakat," pungkasnya.

Polisi telah menetapkan Frenky Saureh (44) dan Haiden Villierselmin (45) sebagai tersangka dalam kasus keributan itu.

Hanya saja dugaan pelaku penganiayaan yang merupakan anggota Ormas masih didalami aparat kepolisian.

"Untuk anggota Ormas masih kita dalami. Hanya saja memang ada indikasi hal seperti itu (anggota Ormas -red)," ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo wasono, S.I.K.

Pihaknya mengakui jika kasus penganiayaan itu masih dilakukan penyelidikan. Hal itu pun untuk memberantas premanisme yang ada di Polres Badung.

"Kasus ini masih kami dalami, termasuk keterlibatan anggota Ormas. Karena kita harus menjaga ketertiban dan keamanan Bali, mengingat Bali merupakan daerah pariwisata," bebernya.

Disebutkan kasus itu, bermula saat pelaku dan temannya ingin meminta bir pada pegawai restoran yang diketahui bernama IB Putu Agung Supradnyana Putra. Hanya saja saat itu Bar akan tutup dan disebutkan stok bir sudah habis.

Namun pelaku marah dan melempar korek api hingga melakukan penganiayaan.

Korban pun sempat tidak sadarkan diri setelah mengalami penganiayaan sementara kedua pelaku membuat keributan di wilayah tersebut.

Mirisnya lagi, saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, pelaku penganiayaan sempat menghina atau merendahkan polisi

Sehingga nyaris kedua anggota Ormas tersebut diamuk massa pasca melakukan keributan.

"Iya memang ada ucapan pelaku yang mengancam ingin memindahkan anggota. Seperti merendahkan aparat kepolisian.

Namun itu juga kami masih kaji apa ada pelanggaran hukumnya. Karena untuk kekerasan memang tidak ada, pelaku saat itu hanya ngomong-ngomong saja," bebernya.

Diketahui penganiayaan pun dilanjutkan oleh pelaku FS sebanyak dua kali pukulan pada bagian perut dan satu kali pada bagian pelipis sebelah kanan hingga korban sempat tidak sadarkan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved