Berita Bali

Anggota Ormas Ancam Pecat Polisi Saat Keributan di Kerobokan, Rai: Jangan Sampai Ada Hukum Rimba!

Anggota Ormas Ancam Pecat Polisi Saat Keributan di Kerobokan, Rai: Jangan Sampai Ada Hukum Rimba!

istimewa
GARANG Saat Buat Keributan di Kuta Utara, Pakai Baju Orange, 2 Anggota Ormas Diam Tanpa Kata 

"Jadi pada saat korban sadar kedua pelaku sudah tidak ada di bar," bebernya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami rasa sakit pada pelipis sebelah kanan dan perut sebelah kanan dan sempat tidak sadarkan diri.

Setelah penganiyaan itu terjadilah keributan hingga adu mulut sampai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut

"Waktu kejadian Babinkamtibmas yang mendatangi TKP  dan langsung diturunkan  3 unit patroli Polsek Kuta Utara.

Hal itu pun untuk menghindari amuk massa terhadap terduga pelaku karena warga sudah ramai," bebernya sembari mengatakan pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta Utara dan kini ditangani polres Badung.

Diakui pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan atau pelaku yang secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dijerat tindak pidana pengeroyokan yang diatur tersendiri dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Kronologi penganiayaan 

Insiden penganiayaan itu berawal saat korban yang diketahui bernama IB Putu Agung Supradnyana Putra bersama karyawan lainnya sedang beres-beres karena Bar sudah tutup.

Tiba-tiba datang anggota Ormas dengan temannya yang berjumlah enam orang meminta bir kepada korban.

Hanya saja saat itu korban mengatakan tidak ada stok bir dan Bar sudah tutup.

"Saat korban menyebutkan tidak ada bir, pelaku yang pertama dengab inisial FS dengan menggunakan baju warna kuning melempar korek dan rokok kearah korban dan koban menangkisnya.  

Setelah itu kedua pelaku yang masuk kedalam Bar dan setelah itu pelaku HV dengan menggunakan baju warna abu - abu melakukan penganiayaan dengan memukul korban sebanyak satu kali pada bagian perut.(*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved