Berita Bali
Anggota Ormas Ancam Pecat Polisi Saat Keributan di Kerobokan, Rai: Jangan Sampai Ada Hukum Rimba!
Anggota Ormas Ancam Pecat Polisi Saat Keributan di Kerobokan, Rai: Jangan Sampai Ada Hukum Rimba!
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
"Jadi pada saat korban sadar kedua pelaku sudah tidak ada di bar," bebernya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami rasa sakit pada pelipis sebelah kanan dan perut sebelah kanan dan sempat tidak sadarkan diri.
Setelah penganiyaan itu terjadilah keributan hingga adu mulut sampai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut
"Waktu kejadian Babinkamtibmas yang mendatangi TKP dan langsung diturunkan 3 unit patroli Polsek Kuta Utara.
Hal itu pun untuk menghindari amuk massa terhadap terduga pelaku karena warga sudah ramai," bebernya sembari mengatakan pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta Utara dan kini ditangani polres Badung.
Diakui pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan atau pelaku yang secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dijerat tindak pidana pengeroyokan yang diatur tersendiri dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Kronologi penganiayaan
Insiden penganiayaan itu berawal saat korban yang diketahui bernama IB Putu Agung Supradnyana Putra bersama karyawan lainnya sedang beres-beres karena Bar sudah tutup.
Tiba-tiba datang anggota Ormas dengan temannya yang berjumlah enam orang meminta bir kepada korban.
Hanya saja saat itu korban mengatakan tidak ada stok bir dan Bar sudah tutup.
"Saat korban menyebutkan tidak ada bir, pelaku yang pertama dengab inisial FS dengan menggunakan baju warna kuning melempar korek dan rokok kearah korban dan koban menangkisnya.
Setelah itu kedua pelaku yang masuk kedalam Bar dan setelah itu pelaku HV dengan menggunakan baju warna abu - abu melakukan penganiayaan dengan memukul korban sebanyak satu kali pada bagian perut.(*)
Punya Daya Tarik Wisata Yang Kuat, Bali Masuk Daftar Paling Sering Dikunjungi Ulang di Asia |
![]() |
---|
Pasca Kasus Penutupan Asram, Dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian, 2 Akun Facebook Dilaporkan |
![]() |
---|
Keluhan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Denpasar dan Badung Bali, YLPK Minta Distribusi Gas Diawasi |
![]() |
---|
CARA JITU Hindari Kemacetan Bandara Ngurah Rai ke Canggu, Jarak Tempuh 2 Jam Jadi 15 Menit |
![]() |
---|
Lokasi Pelabuhan Untuk Water Taxi Dari Bandara Ngurah Rai Bali Ke Canggu Masih Dikaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.