Berita Bali
Anggota Ormas Ancam Pecat Polisi Saat Keributan di Kerobokan, Rai: Jangan Sampai Ada Hukum Rimba!
Anggota Ormas Ancam Pecat Polisi Saat Keributan di Kerobokan, Rai: Jangan Sampai Ada Hukum Rimba!
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kriminolog asal Bali, Prof Rai Setiabudhi mendorong kepolisian harus bersikap tegas apalagi institusi Polri sampai direndahkan oleh anggota Ormas.
Hal ini mencuat dalam kasus keributan yang diduga dilakukan pria yang mengaku anggota Ormas.
Anggota Ormas itu melakukan penganiayaan terhadap salah satu staf Bar kawasan proyek pembangunan apartemen di Bumbak Umalas Kerobokan, Bali baru-baru ini dan viral di media sosial.
Baca juga: GARANG Saat Buat Keributan di Kuta Utara, Pakai Baju Orange, 2 Anggota Ormas Diam Tanpa Kata
Dalam peristiwa keributan itu, dikabarkan saat seorang anggota Polisi berusaha menenangkan situasi.
Anggota Ormas yang diketahui bernama Frengky Hercules mengeluarkan kalimat ancaman berisi “kamu polisi darimana, nama siapa dan pangkat apa, kamu mau saya pindahkan atau mau saya pecat”
"Pada prinsipnya, siapapun yang menggangu keamanan dan ketertiban dimasyarakat harus segera diambil tindakan tegas oleh aparat yang berwenang dalam hal ini dari kepolisian," ujar Prof Rai saat dihubungi Tribun Bali, pada Senin 28 Oktober 2024.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Keributan Driver Taksi di Bandara Ngurah Rai Bali, Penumpang Tak Nyaman!
Lanjutnya, setiap desa pastinya ada Polisi yang dinamakan Bhabinkamtibmas, dia ditugaskan untuk mewujudkan agar selalu tercipta suasana yang kondusif, agar masyarakat bebas dari rasa khawatir.
"Untuk menjaga agar selalu terwujud suasana yang aman dan nyaman, sehingga masyarakat tenang beraktivitas. Karena itulah Polisi diberikan tugas, untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat," jelasnya.
Apabila Bhabinkamtibmas tidak mampu menyelesaikan masalah, segera sampaikan ke Polsek, dan seterusnya sampai ke Polda, bila perlu sampai ke Kapolri.
"Bila hal itu tidak dilakukan, kita khawatir nanti masyarakat jangan sampai bebas main hakim sendiri karena aparat dianggap tidak mampu," tutur dia.
Apabila hal ini tidak segera dilakukan, yang dikhawatirkan adalah masyarakat sering main hakim sendiri atau "hukum rimba" bisa saja terjadi untuk membuktikan yang kuatlah yang menang, kepercayaan masyarakat terhadap Polisi menurun bahkan tidak percaya.
Apabila premanisme merajalela dan kejahatan atau angka kriminalitas akan berjalan beriringan dengan hal itu.
Karena preman-preman yang merasa dirinya kuat akan bertindak sewenang-wenang, seperti halnya dalam kasus tersebut, orang dipukul, Polisi direndahkan dan sebagsanya.
Untuk itu perlu gerak cepat, berani dan tegas tanpa pandang bulu untuk mengambil tindakan bagi setiap orang yang yang melanggar hukum maupun yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Preman yang mengganggu harus segera ditindak. Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat sama artinya kehadiran negara untuk melindungi masyarakat, tidak ada polisi yang takut dalam upaya melindungi masyarakat," bebernya.
DORONG Kolaborasi Lintas Negara Lawan Narkoba, BNN & ISSUP Gelar Regional Conference, Ada 48 Negara |
![]() |
---|
Perdana Konser K-Pop Gratis, Pagaehun Meriahkan Ulang Tahun Pertama ICON BALI |
![]() |
---|
Selama Enam Tahun Terakhir Lahan Sawah di Bali Menyusut Hingga 6.521 Hektar |
![]() |
---|
Pasca Banjir, DPRD Bali Temukan Pelanggaran Tata Ruang di Sungai Tohpati UCS dan V Akan Disurati |
![]() |
---|
Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Minta Tarif Ojol untuk Turis dan WNI Dibedakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.