Pengeroyokan di Badung
TANTANG Polisi Sampai Warga, 2 Member Ormas Nyaris Dimassa di Kerobokan, Kini Resmi Jadi Tersangka
Gertaknya hilang, mereka tak lagi segarang saat menghajar karyawan bar dan sekuriti di The Umalas Signature, Kerobokan, Kuta Utara.
TRIBUN-BALI.COM - Frenky Saureh (44) dan Haiden Villierselmin (45) jalan menunduk di halaman Polres Badung, Senin (28/10). Gertaknya hilang, mereka tak lagi segarang saat menghajar karyawan bar dan sekuriti di The Umalas Signature, Kerobokan, Kuta Utara.
Dua anggota ormas ini membuat rusuh di proyek pembangunan apartemen di Jalan Bumbak Umalas. Mereka nyaris diamuk massa setelah warga membunyikan kulkul bulus. "Memang ada indikasi hal seperti itu (kedua pelaku anggota ormas)," ujar Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono.
Kapolres mengatakan, akan memberantas premanisme di Badung. Premanisme seperti ini, hanya akan mencoreng citra daerah pariwisata. Ia mengaku masih menyelidiki kasus ini terkait afiliasi keduanya dengan anggota ormas.
"Kasus ini masih kami dalami, termasuk keterlibatan anggota ormas. Karena kami harus menjaga ketertiban dan keamanan Bali, mengingat Bali merupakan daerah pariwisata," bebernya.
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan! Rem Blong Sebabkan Pengendara Vario Terjun ke Semak-semak, PNS Meninggal Dunia!
Baca juga: TRAGEDI Berdarah di Gianyar Berbuntut Panjang, 11 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Pemuda NTT Dedianus!

AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, pelaku memang melontarkan pernyataan yang merendahkan dan terkesan menghina jajarannya di lapangan. Terkait hal ini, ia juga sedang mendalami untuk mencari tahu potensi hukum yang dilanggar.
"Iya memang ada ucapan pelaku yang mengancam ingin memindahkan anggota. Seperti merendahkan aparat kepolisian. Kami masih kaji apa ada pelanggaran hukumnya. Karena untuk kekerasan memang tidak ada (kepada aparat), pelaku saat itu hanya ngomong-ngomong saja," bebernya.
"Waktu kejadian anggota kami mendatangi TKP dan langsung diturunkan tiga unit patroli Polsek Kuta Utara. Hal itu pun untuk menghindari amuk massa terhadap terduga pelaku karena warga sudah ramai. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta Utara," sambung dia.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pelaku secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Kejadian bermula saat kedua pelaku dan teman-temannya yang berjumlah empat orang datang ke bar dan meminta bir pada seorang pegawai bernama Ida Bagus Putu Agung Supradnyana Putra. Hanya saja saat itu stok bir sudah habis, bar pun sudah tutup. Mendengar jawaban ini, pelaku tak terima.
Frenky Saureh marah dan melempar korek api ke arah Ida Bagus Putu Agung Supradnyana Putra. Korban sempat menepis lemparan itu. Tiba-tiba Haiden Villierselmin melayangkan pukulan ke perut korban. Frenky Saureh pun juga memukul korban di bagian perut dan satu kali di pelipis kanan.
Pukulan ini membuat korban Ida Bagus Putu Agung Supradnyana Putra kehilangan kesadaran. Saat ia sadar, para pelaku sudah tak ada di lokasi. Sekuriti di lokasi juga dihajar pelaku. Sekuriti menghubungi pecalang. "Beberapa kali korban dipukul dan ditampar hingga tidak sadarkan diri. Saat ini kondisinya sudah stabil," kata Kapolres.
Saat mediasi, anggota ormas tersebut menantang semua orang yang hadir di lokasi. Anggota ormas itu berbicara dia kenal dengan para petinggi dan mengancam polisi yang memediasi kasus ini.
“Kamu polisi dari mana? nama siapa dan pangkat apa? kamu mau saya pindahkan atau mau saya pecat?," demikian ujar anggota ormas itu kepada aparat kepolisian. Warga kehabisan kesabaran, kulkul bulus pun dibunyikan. Sebelum situasi bertambah buruk, pelaku langsung diamankan.
"Bhabinkamtibmas yang mendatangi TKP dan langsung diturunkan tiga unit patroli Polsek Kuta Utara. Hal itu pun untuk menghindari amuk massa terhadap pelaku karena warga sudah ramai," kata dia.
AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, para preman ini merupakan orang sewaan salah satu pemilik apartemen tersebut. Mereka berjaga di proyek apartemen. "Pelaku ini disewa oleh salah satu owner untuk menjaga apartemen," jelas dia.
Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Diamankan, MR Penuhi Pasal Penghasutan |
![]() |
---|
Kronologi Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Dikeroyok, 6 Pelaku Mengakui Perbuatannya |
![]() |
---|
Kasus Viral Kericuhan Antar Driver Ojol di Pecatu Bali, 4 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL 4 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Kasus Viral Kericuhan Antar Driver Ojol di Pecatu |
![]() |
---|
TRAGEDI Pengeroyokan Disertai Penusukan di Acara Pernikahan Warga NTT, 1 Tersangka & 3 Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.