Berita Badung
Balita 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Sempidi Badung Hingga Kaki Patah
Balita 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Sempidi Badung Hingga Kaki Patah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bocah dengan inisial MRRS yang berusia 4 tahun nyaris sekarat karena dianiaya oleh ayah tiri dan ibu kandungnya di wilayah Badung.
Untungnya kasus itu terungkap setelah adanya laporan ke Polres Badung dan juga ramai di media sosial.
Unit IV Satuan Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polres Badung pun langsung mengamankan dua orang pelaku penganiayaan anak dibawah umur tersebut.
Baca juga: Kronologi Perempuan di Jembrana Bali Dianiaya Ngurah & SW, Gendong Anak Korban Dijambak Lalu Diseret
Keduanya diamankan di Banjar Sempidi, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, pada pada Senin, 28 Oktober 2024.
Bahkan pengungkapan kasus itu juga berasal dari akun Instagram Senator RI Arya Wedakarna dengan caption dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di Badung telah masuk ke meja Senator.
Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Kekerasan di Jembrana Bali, Pelaku Masih Ada Hubungan Keluarga
Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma menyebutkan dari laporan itu, Kasat Reskrim Polres Badung AKP M. Said Husen memerintahkan Kanit IV Sat Reskrim Polres Badung Ipda Degi Rajuandi untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
Selanjutnya tim mendatangi kos yang ditempati oleh korban dan orang tuanya yang diketahui bernama Aditya Pratama Aji Saputro (22) yang merupakam ayah tiri korban dan Aisyah Tul Hasana (22) yang merupakan ibu korban di Banjar Sempidi, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
"Jadi kami cari pelaku di tempat kerjanya, hingga berhasil mengamankan kedua pelaku serta korban. Selanjutnya membawa kedua pelaku dan korban ke Polres Badung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya Rabu 30 Oktober 2024.
Disebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang merupakan ayah tiri korban menjelaskan penganiayaan dilakukan dikarenakan marah atau emosi akan tingkah laku korban yang kadang rewel.
Bahkan ayah tirinya ini mulai melakukan penganiayaan terhadap korban dari akhir bulan September 2024 yang mana korban ditinggal kerja oleh ibunya.
"Jadi korban ini dibawa ke tempat pelaku bekerja di sebuah warung makan yang ada di Jalan Raya Darmasaba. Saat itu pelaku bekerja, korban buang air kecil dan besar sembarangan di warung pada saat ada pelanggan itu yang mengakibatkan ayah tirinya marah," ucap Sukarma.
Dengan kekesalannya, akhirnya pelaku memarahi korban. Mirisnya lagi selesai kerja, pelaku pulang mengajak korban kembali ke kos pelaku.
Setiba di kos, pelaku peringatkan korban agar tidak mengulangi hal tersebut, karena korban terus mengulangi kesalahan yang sama dan tidak pernah menghiraukan perkataan ayah tirinya.
"Disana pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan tangan pada bagian punggung, paha belakang, kaki kanan, mencubit di dada, paha, menggigit di bagian perut samping kanan, menggigit di punggung bagian atas kanan," ucapnya.
"Selain itu pelaku juga sempat memukul menggunakan kemoceng di bagian kaki kanan dan kiri, sertai mendorong hingga jatuh yang mengakibatkan paha atas kaki kanan patah," sambungnya.
Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
Pencarian Masih Dilanjutkan, Tiga Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Langsung Gencarkan GPM dan OPM, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
3 Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Badung Belum Ditemukan, Tim SAR Baru Temukan 3 HP Korban |
![]() |
---|
Posko Siaga PHK untuk Karyawan di Pantai Bingin Ditutup, 30 Usaha Belum Berhasil Didata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.