Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PPPK 2024

Hasil Seleksi Administrasi Keluar, 17 Pelamar PPPK Buleleng Tidak Penuhi Syarat

Belasan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyatakan 17 PPPK Pemkab Buleleng tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi. 

Hasil Seleksi Administrasi Keluar, 17 Pelamar PPPK Buleleng Tidak Penuhi Syarat


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Belasan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), pada seleksi administrasi.

Kondisi ini tentunya cukup disayangkan.

Sebab dalam proses rekrutmen, Pemkab Buleleng telah rutin melakukan pendampingan pada masing-masing pegawai. 

Baca juga: BKN Buka Seleksi PPPK Tahap II di Jembrana, Akomodir Non-ASN Tak Masuk Database

Untuk diketahui hasil seleksi administrasi rekrutmen PPPK di Kabupaten Buleleng telah diumumkan pada Kamis (31/10/2024).

Hasilnya dari 3.850 pelamar, 17 pelamar di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, pelamar yang dinyatakan TMS kebanyakan karena salah dalam mengunggah dokumen.

Misalnya dalam kolom unggahan Ijazah, pelamar justru mengunggah KTP. 

Baca juga: NASIB Tenaga Kontrak Dinkes Bali Tanpa Kejelasan, Direkrut Saat Pandemi, Susah Daftar PPPK

"Adapula yang mestinya mengunggah ijazah asli namun yang diunggah justru fotokopi. Kemudian ditemukan pula yang mau melamar misalnya di SMA 2, tapi dia upload-nya di SMA 4. Sebenarnya (kesalahan) itu tidak perlu terjadi, karena kita pendampingan terus," ungkapnya, Jumat (1/11/2024). 

Menurut Lihadnyana, beberapa kesalahan dalam administrasi memang ada yang masih bisa diperbaiki.

Karenanya panitia seleksi tetap memberi ruang untuk masa sanggah bagi para pelamar.  

"Masa sanggah itu dari tanggal 2 November sampai tanggal 4 November. Sedangkan pengumuman hasil masa sanggah tanggal 6 November," ujarnya. 

Baca juga: Seleksi PPPK Tahap II Jembrana Diumumkan November, Kesempatan bagi Non-ASN yang Tak Masuk Database

Lihadnyana menambahkan, pihaknya dari Pemkab Buleleng telah memberikan peluang bagi seluruh pegawai kontrak.

Termasuk juga komitmen untuk membantu para pegawai kontrak. 

"Kita di Buleleng itu semangatnya adalah semangat membantu. Oleh karena itu kita di Buleleng yang sebenarnya paling siap. Kita dampingi betul, kita guiding betul, bisa nggak dibayangkan seandainya tidak kita dampingi, berapa yang TMS? Nah sekarang yang TMS itu untuk PPPK jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang CPNS kemarin," ungkapnya.  

Baca juga: Rekrutmen PPPK di Jembrana Tahap Seleksi Administrasi, 802 Pegawai Non ASN Daftar PPPK

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved