Berita Bali
NASIB Tenaga Kontrak Dinkes Bali Tanpa Kejelasan, Direkrut Saat Pandemi, Susah Daftar PPPK
Ada dokter gigi, dokter umum, bidan, perawat, dan tenaga administrasi. Mereka bertugas tersebar di berbagai kabupaten di Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 80 tenaga kontrak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali masadu ke DPRD Bali, Senin (28/10). Mereka datang meminta kejelasan terkait pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada dokter gigi, dokter umum, bidan, perawat, dan tenaga administrasi. Mereka bertugas tersebar di berbagai kabupaten di Bali. Ada yang di Klungkung, Karangasem, Badung, Gianyar, Bangli, dan hingga Buleleng. Banyak dari mereka direkrut saat pandemi Covid-19. Saat ini mereka terkendala rekrutmen PPPK.
Audiensi diterima Komisi IV DPRD Bali yang diketuai oleh I Nyoman Suwirta. Dalam audiensi ini juga turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Bali, I Nyoman Gde Anom dan perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali.
Baca juga: 169 Warga Ikuti Rekam KTP El, Disdukcapil Denpasar Gelar Rekam KTP El, Jemput Bola Sasar 4 Kecamatan
Baca juga: Briefing dan Gladi Langsung di Hari H, Debat Perdana Pilgub Bali, Mulia-PAS vs Koster-Giri
Mereka mengaku tak bisa melakukan pendaftaran PPPK Gelombang 1 Tahun 2024. Hal ini terjadi karena mereka tak dibuatkan formasi. Mereka sekarang ada dalam ketidakpastian saat pembukaan besar-besaran ini.
Perwakilan tenaga kontrak Dinkes Provinsi Bali, Ni Kadek Sukarini merasa tak puas pada hasil audiensi di DPRD Bali ini. Tenaga Administrasi RSUD Mangusada ini mengatakan, jawaban yang diberikan masih rancu.
“Untuk audiensi yang sedang berlangsung sekarang jujur kami belum puas menerima jawabannya karena kejelasannya masih rancu mengingat untuk tanggal pendaftaran sudah lewat,” kata Rini.
Dinas Kesehatan Bali pernah mengusulkan database tenaga kontrak ini dipindahkan ke kabupaten atau kota agar bisa mendaftar PPPK di tempat mereka bekerja. Namun sudah berjalan tiga pekan sampai sekarang belum ada kejelasan terkait pemindahan data.
“Makanya kami masih ngambang dan ada beberapa kabupaten khususnya di Badung belum ada formasi dan teman-teman Kabupaten Karangasem dan Bangli belum ada formasi. Makanya kami belum ada kejelasan karena untuk di provinsi untuk profesi kami formasinya tidak ada,” ungkapnya.
Rombongan tenaga kontrak ini juga pernah menanyakan pemindahan data tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kata Rini, BKD menjelaskan formasi yang diajukan Dinas Kesehatan tidak sebanyak tenaga kontrak yang ada.
“Tapi dari penjelasan tadi mengatakan memang segitu jumlah formasi tidak diajukan kami bingung sekarang gimana dari tindak lanjut Pak Kadis (Kepala Dinas Kesehatan Bali)," demikian kata dia.
"Intinya kami belum puas tapi kami akan kawal tindaklanjut ini dan ikut Kadiskes ke pusat agar jelas seperti apa. Rasanya kalau beliau saja yang berangkat kami masih ragu-ragu karena kami tidak mendengarkan langsung,” sambungnya.
Jika memang sampai akhir tahun 2024 para tenaga kontrak ini belum bisa mengikuti seleksi PPPK, Rini berharap agar Dinas Kesehatan Provinsi Bali tahun depan mengusulkan formasi yang memang dibuatkan dan terdata sesuai dengan profesi tenaga kontrak.
“Kami minta Pak Kadis tetap mengawal ini sampai semua dapat PPPK. Kami apresiasi DPRD Komisi IV sudah mau memperjuangkan kami, kami berterimakasih karena sudah didengar,” paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, tenaga kontrak ini diangkat awalnya untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan saat pandemi Covid-19. Pemerintah pernah akan memberhentikan namun tak jadi karena kasihan.
“Pada waktu Covid-19, Pemprov Bali mengangkat tenaga-tenaga kontrak untuk layanan covid. Setelah selesai, mau kami berhentikan ini, tapi banyak pertimbangan, mereka kasihan sudah punya pekerjaan,” katanya.
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.