Budaya

3 Hasil Ketetapan Pesamuhan Madya PHDI Denpasar, Ada Tata Cara Sudhi Wadani hingga Diksa Pariksa

Ketua PHDI Denpasar, Made Arka menjelaskan, PHDI merupakan satu-satunya majelis agama dan umat Hindu yang diakui negara.

ISTIMEWA
Pesamuhan Madya - PHDI Kota Denpasar menggelar Pesamuhan Madya Paruman Pandita PHDI Kota Denpasar di Aula Universitas Hindu Indonesia (UNHI) di Denpasar, Sabtu (2/11).  

Untuk keperluan ini, PHDI Kabupaten dan Kota mengeluarkan surat pemberitahuan untuk menunda Diksa Dwijati sampai persyaratan dipenuhi, ditandatangani oleh Tim Diksa Pariksa. Pesamuhan Madya Paruman Pandita PHDI Kota Denpasar Tahun 2024 ini berhasil menetapkan tiga ketetapan.

Ketetapan tentang Sudhi Wadani, ketetapan Tentang Diksa Pariksa dan ketetapan tentang Panca Yadnya. Untuk pedoman Panca Yadnya, dalam pesamuan madya disepakati untuk membentuk tim penyusun yang hasilnya berupa pedoman akan ditetapkan kemudian.

Adapun Pimpinan sidang terdiri dari Ketua Ida Pandita Mpu Jaya Ashita Santi Yoga, Wakil Ketua Ida Pedanda Nyoman Sidemen Arimbawa, Sekretaris Ida Bhagawan Wajrasattwa Dwijananda dan Anggota Ida Pandita Mpu Dhaksa Pramangga Yoga serta Ida Pandita Mpu Jaya Parama Dharma Yoga. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved