Temuan Mayat di Taman Pancing Denpasar

Kalah Judi Online, Agus Habisi Komang dengan Cutter di Taman Pancing, Polisi Ungkap Fakta Ini

Kasus pembunuhan I Komang Agus Asmara (25) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Taman Pancing, Pemogan, Kota Denpasar, Kamis, 7 November 2024 akhir

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Agus Sugianto terhadap Agus Asmara, Sabtu, 9 November 2024.(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin). Kalah Judi Online, Agus Habisi Komang dengan Cutter di Taman Pancing, Polisi Ungkap Fakta Ini 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pembunuhan I Komang Agus Asmara (25) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Taman Pancing, Pemogan, Kota Denpasar, Kamis, 7 November 2024 akhirnya terungkap sosok pelaku pembunuhnya.

Adalah Agus Sugianto, pria 31 tahun yang resmi menjadi tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu, 9 November 2024.

Agus Sugianto yang tega menghabisi Komang dengan keji tampak berjalan tertatih-tatih dengan kaki kanan tampak dibalut perban.

Baca juga: Leher Komang Asmara Digorok Pakai Pisau Cutter di Taman Pancing Denpasar, Ini Motif Agus Sang Pelaku

Kedua tangannya terborgol dan kepalanya terus menunduk ke bawah.

“Pelaku membunuh dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau cutter,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo.

Kombes Wisnu menambahkan motif pelaku membunuh karena khawatir korban menuntut mengembalikan sepeda motor yang dijual oleh tersangka karena kalah judi online.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 340 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Kronologi kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 6 November 2024, sekira pukul 11.00 WITA, tersangka Agus Sugianto menjual sepeda motor milik korban di daerah Payangan, Gianyar.

Namun uang hasil dari penjualan sepeda motor tersebut telah dihabiskan oleh tersangka tanpa seijin dari korban untuk bermain judi online.

Selanjutnya sekira pukul 20.00 WITA korban dijemput oleh tersangka dan diajak ke Tempat Kejadian Perkara (bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan).

“Dimana saat itu korban meminta uang hasil penjualan sepeda motornya kepada tersangka Agus Sugianto, namun tersangka tidak dapat memberikan uang tersebut sehingga terjadi cekcok antar keduanya,” ungkap Kombes Wisnu.

Dalam keadaan terdesak dan panik karena ditagih uang tersebut, tersangka Agus Sugianto yang sebelumnya sudah menyiapkan pisau cutter, lalu mengeluarkan pisau cutter, lalu memiting leher korban dari belakang dengan tangan kiri langsung menggorok leher korban dengan cutter menggunakan tangan kanannya.

Setelah korban lemas, tersangka mengambil hp milik korban, dan meninggalkan korban di TKP.

Dan selanjutnya tersangka membuang sarung tangan, pisau cutter, helm dan baju bertuliskan juru parkir milik korban Agus Asmara di sungai yang berada di sekitar Jalan Pulau Misol. 

Selanjutnya tersangka menuju mess tempat tinggalnya untuk berganti baju dan membersihkan badan serta mencuci pakaian yang digunakan.

 “Setelah itu tersangka pergi untuk menjual HP milik korban di Jalan Nusa Kambangan, dan setelah itu tersangka kembali ke TKP untuk mengecek kondisi Korban dan selanjutnya tersangka  kembali ke tempat tinggalnya,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo.

Baca juga: Terduga Pembunuh Komang Agus di Taman Pancing Ditangkap di Legian Bali, Pelaku Asal Banyuwangi

Tersangka memiliki pekerjaan sebagai karyawan swasta salah satu perusahaan roti ternama, memiliki pendidikan terakhir SD, beralamat tinggal di Jalan Achmad Yani Selatan, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Turut mendampingi dalam konferensi pers Wakapolresta Denpasar AKBP Agung Roy, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda dan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib S.

Sebagai informasi tersangka Agus Sugianto berusia 31 tahun, tempat tanggal lahir, Banyuwangi, 13 Agustus 1993.

Sebelumnya, polisi dalam tempo 48 jam berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan I Komang Agus Asmara yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir.

Dari pelacakan dan pengejaran petugas kepolisian, pelaku ditangkap pada Jumat, 8 November 2024 malam di sekitar Legian, Kuta, Badung, Bali.

Terduga pelaku diketahui berinisial Agus S (31) yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.

Agus S ini diketahui bekerja sebagai salah satu karyawan pada sebuah pabrik roti.

"Iya pelaku berhasil ditangkap semalam dan masih dilakukan pendalaman," beber sumber kepolisian kepada Tribun Bali, Sabtu, 9 November 2024.

Baca juga: UPDATE: Polisi Ungkap Motif Tersangka Membunuh Agus Asmara di Taman Pancing Bali

Sumber Tribun Bali menambahkan, motif pembunuhan oleh terduga pelaku saat ini masih samar. Tetapi, antara terduga pelaku dan korban saling mengenal.

Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, keduanya diketahui telah janjian untuk bertemu di lokasi (Taman Pancing, red).

Kemudian di lokasi, keduanya terjadi perselisihan hingga berujung tewasnya Agus Asmara.

"Diduga lantaran emosi lalu pelaku memiting leher korban dari belakang, dan menancapkan pisau cutter ke leher kanan selanjutnya ditarik ke depan. Pelaku lantas kabur dan sempat membuang pisau cutter ke sungai," ujar sumber yang identitasnya enggan disebutkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Denpasar AKP I Ketut Sukadi belum dapat memberikan keterangan resmi secara rinci terkait penangkapan terduga pelaku.

Namun demikian, perwira di jajaran Polresta Denpasar tersebut tak menampik bahwa polisi telah berhasil menangkap pelaku. 

“Lengkapnya kita rilis kasusnya nanti sore di Polsek Denpasar Selatan ya,” ujar Sukadi.

Diwartakan sebelumnya, identitas mayat yang ditemukan di bantaran Sungai Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, terungkap.

Korban bernama I Komang Agus Asmara Putra, warga Banjar Pucak Sari, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar.

Kepastian ini disampaikan Perbekel Dangin Puri Kauh, Ida Bagus Gana Putra. Komang Asmara sehari-harinya adalah tukang parkir.

Pria berusia 25 tahun itu sedikit mengidap gangguan mental.

Ia mengatakan, kakak korban bernama I Made Sudarsana (37) juga memastikan bahwa korban adalah adiknya.

"Benar (korban), itu warga saya," ungkap Ida Bagus Gana saat dikonfirmasi Tribun Bali, Jumat (8/11).

Ida Bagus Gana mengatakan, Komang Asmara sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir daerah Banjar Balun, Pemecutan Kaja.

Ia kaget saat mendengar warganya menjadi korban dugaan pembunuhan.

Meski memiliki gangguan mental, sosok Komang Asmara dikenal tidak banyak tingkah dengan orang lain.

Ida Bagus Gana kerap melihat Komang Asmara sehari-hari di sekitar tempat kerjanya.

"Dia (Komang Asmara) masih bisa diajak komunikasi meski memiliki sedikit keterbelakangan mental, biasa saya lihat di sekitar kantor, tidak jauh-jauh dari rumahnya," bebernya.

Setelah terkuak identitas korban, kini polisi masih menyelidiki latar belakang dugaan pembunuhan pada korban dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk apakah korban memiliki persoalan dengan orang lain.

(tribun bali/zae)

>>> Baca berita terkait <<< 

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved