Berita Klungkung

Klungkung Masih Berpeluang Usulkan Ida I Dewa Agung Istri Kanya Sebagai Pahlawan Nasional

Mengingat dalam pengusulannya tergantung dari ahli waris yang dalam hal ini Puri Klungkung dan kepala daerah.

Tribun Bali/Eka Mita
Seorang warga saat memandangi lukisan yang menggambarkan perjuangan Ida I Dewa Istri Kanya. Lukisan tersebut terpajang di Pendopo Puri Agung Klungkung 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab masih berpeluang menambah tokoh di Klungkung untuk berstatus sebagai pahlawan nasional. 

Menyusul Ida I Dewa Agung Jambe, Raja Klungkung yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2023 lalu.

Tokoh Klungkung yang masih sangat berpeluang diusulkan sebagai pahlawan nasional yakni Ida I Dewa Agung Istri Kanya

Ratu Kerajaan Klungkung tersebut telah terlebih dahulu diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional. Namun tidak kunjung ditetapkan. 

Baca juga: Pasca Penetapan Gelar Pahlawan Nasional, Warga Berharap Dibangun Patung Ida Dewa Agung Jambe

Kepala Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya mengatakan, Ida I Dewa Agung Istri Kanya menurutnya sangat layak dan masih berpeluang untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional. 

"(Ida I Dewa Agung Istri Kanya) masih berpeluang lagi sekali untuk diajukan sebagai pahlawan nasional," ujar I Gusti Agung Putra Mahajaya, Minggu 10 November 2024.

Meskipun demikian, pihaknya belum bisa memberikan kepastian apakah Ida I Dewa Agung Istri Kanya akan kembali diusulkan menjadi pahlawan nasional pada tahun 2025 mendatang. 

Mengingat dalam pengusulannya tergantung dari ahli waris yang dalam hal ini Puri Klungkung dan kepala daerah.

"Nanti terkait pengusulannya, kami akan rapatkan dulu dengan TP2GD (Tim Peneliti, Pengkaji Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah)," ungkap Gusti Agung Putra Mahajaya.

Pemkab Klungkung sebelumnya telah mengusulkan Ida I Dewa Agung Istri Kanya sebagai pahlawan nasional sejak tahun 2016 silam. 

Namun ada beberapa kriteria dari pemerintah pusat yang menyebabkan Ida I Dewa Agung Istri Kanya hingga saat ini belum dinobatkan sebagai pahlawan nasional, salah satunya karena dokumentasi yang menggambarkan sosoknya masih sangat minim.

Hingga saat ini, tidak ada foto, gambar ataupun illustrasi asli yang menggambarkan sosok Ida I Dewa Agung Istri Kanya

Meski demikian, Pemkab Klungkung sudah memenuhi beberapa persyaratan umum antara lain penggunaan nama Ida I Dewa Agung Istri Kanya sebagai nama Balai Budaya di Klungkung, Bali

Kemudian pembuatan tari kolosal mengenai perjuangan ratu yang berhasil mengalahkan pimpinan ekspedisi Belanda, Mayor Jenderal A.V Michiels.

Serta dibangunnya patung Ida I Dewa Agung Istri Kanya di simpang empat By Pass Ida Bagus Mantra, wilayah Tiyingadi, Kecamatan Dawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved