Penebasan di Buleleng

Ini Pengakuan Gede Tega Habisi Adik Kandung dengan Sabit di Buleleng Bali, Sakit Hati & Kerap Ribut

Kasus penebasan di Buleleng Bali yang dilakukan Gede Sardina yang menewaskan adik kandungnya bernama Made Artika, membuka fakta baru. 

Dok ist/Tribun Bali
Pelaku penebasan terhadap adik kandungnya, Gede Sardina (kiri) ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polsek Kubutambahan, Buleleng, Bali. Ini Pengakuan Gede Tega Habisi Adik Kandung dengan Sabit di Buleleng Bali, Sakit Hati & Kerap Ribut 

Made Artika sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama 5 hari lamanya, namun nahas nyawa pria 51 tahun itupun tak tertolong. 

"Memang sebelum kejadian ini, antara pelaku dan korban pernah beberapa kali ribut," lanjut AKP Robin. 

Alhasil, Gede Sardina kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Dia kini terancam pasal 338 KUHP ayat 1 ke 3. Pasal ini mengatur tentang pembunuhan. 

“Mengenai ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata AKP Robin. (tribun bali/mer)

>>> Baca berita terkait <<<

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved