Penebasan di Buleleng
Nyawa di Ujung Keributan Kakak-Adik, Sabetan Sabit Bertubi-tubi Sardina ke Artika di Buleleng Bali
Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu 2 November 2024 sekitar pukul 14.30 Wita.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Gede Sardina (58), kini mendekam di balik jeruji Polsek Kubutambahan.
Ia nekat menebas adiknya, Made Artika (51) hingga tewas. Sardina pun mengakui perbuatannya, ia menghabisi nyawa Artika dengan sebilah sabit.
Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian, Gede Sardina kemudian ditangkap.
Sardina mengungkapkan alasannya nekat menebas adik kandungnya.
Baca juga: PASCA Penebasan di Gianyar, Dinas Sosial Pastikan Buat Rumah Singgah ODGJ Kriminal
Sardina merasa geram, emosinya meledak. Rumput yang hendak ia gunakan untuk pakan ternak, justru disiram oleh Artika.
"Pelaku tidak terima karena rumput itu untuk pakan sapi. Namun oleh adiknya disiram dengan alasan hendak menanam pohon durian," jelasnya, Selasa 12 November 2024.
Sardina kemudian mendatangi rumah sang adiknya sambil membawa sebilah sabit.
AKP Robin mengatakan, itu Sardina diduga dalam keadaan mabuk.
Tiba di rumah adik, Sardina sontak ke kamar Artika.
Kemudian membabi buta ia mengayunkan sabit ke arah Made Artika.
Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama lima hari.
"Memang sebelum kejadian ini, antara pelaku dan korban pernah beberapa kali ribut," imbuhnya.
Robin mengatakan, Sardina telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diancam pasal 338 KUHP ayat 1 ke-3. Pasal ini mengatur tentang pembunuhan.
"Mengenai ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.