Budaya

Disbud FGD Jelang Kongres Kebudayaan Bali, Transformasi Teknologi Tradisional Bali Jaga Budaya Bali

Berbagai tematik diangkat, dalam 6 sesi  kegiatan Focus Group Discussion (FGD) serangkaian pelaksanaan Kongres Kebudayaan Bali 2024,.

ISTIMEWA
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, S.Skar, M.Hum 

Bali kini bukan milik orang Bali saja, tetapi milik  dunia. Maka itu, tatanan yang ada di Bali bukan seperti zaman dulu yang homogin, sehingga penting adanya transformasi teknologi tradisional Bali untuk menjaga Bali

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof Dr I Gede Arya Sugiartha, disela-sela FGD itu mengaku sengaja mendatangkan kedua narasumber ini karena memiliki pengetahuan tradisional yang mempuni.

Tjokorda Gede Mahatma Putra Kerthyasa memiliki pengetahuan tradisional yang luar biasa yang tidak terbayangkan oleh para peserta, maka dimunculkan kali ini. 

Kalau Popo Danes sampai saat ini masih sangat konsentrasi terhadap tradiasional, tetapi sudah meranah ke dunia modern.

Popo Danes mampu menyeimbangkan yang tradisional untuk tetap kuat, tetapi maju. Popo Danes memanfatkan teknologi untuk mendorong tradisional untuk maju, namun jangan sampai merubah dasar atau kekhasan tradisional itu sendiri.

Menurut Kadis Prof. Arya, FGD ini bagian dari kongres yang akan diselenggarakan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali pada tanggal 6 Desember 2024.

Ada sebanyak 6 kali melakukan FGD untuk mematangkan materi-meteri yang akan disampaikan dalam kongres nantinya.

Ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang akan dibahas, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus.

Semua objek itu harus dibahas, sehingga setelah FGD akan dilanjutkan dengan pleno yang akan berlangsung pada tanggal 6 Desember 2024.

Acara itu akan besar dan resmi dihadiri Gubernur dan mengundang para tokoh dan sebagainya. Hasil dari kongres yang sudah dibahas, yaitu Pokok Pokok Kebudayaan Bali (PPKB) selama tiga tahun belakangan ini. 

Pembahasannya, apa yang menjadi masalahnya, apa yang terjadi, apakah semakin kuat atau semakin maju.

“Berdasarkan itu, kemudian Disbud membuat rencana strategis lima tahun penguatan dalam pemajuan kebudayan. Dasarnya dari PPKB ini,” imbuhnya.

Pada tanggal 6 Desember nanti merumuskan hasil PPKB, dan setelah itu Disbud akan merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Pendak dan Menengah (RPJPM) itu diselesaikan dalam amanah PPKD. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved