Berita Bali
Pj Gubernur Temui AHY, Bahas Proyek Subway Bali dan Kendalanya, Minta Bantuan dari Pusat
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Global Green Growth Institute (GGGI) meluncurkan studi kelayakan pengadaan bus listrik
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Kalau ini kan harus ngecas sehingga operasionalnya juga harus diperhitungkan dari sejak bus berangkat habis baterai berapa persen lalu kapan harus di cas lagi hal-hal seperti itu harus dilihat,” bebernya.
Kata dia, ke depannya penggunaan bus listrik ini akan berbayar.
“Kalau uji coba kami akan lihat dulu uji cobanya di mana kalau dilakukan secara khusus dan memulai rute yang baru mungkin awalnya tak perlu berbayar,” kata dia. (sar)
Potensi Besar
Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Bappenas, Nizhar Marizi mengatakan, pada awal tahun ini, Kementerian Perhubungan mengumumkan target elektrifikasi transportasi umum perkotaan sebesar 90 persen pada tahun 2030, yang setara dengan lebih dari 45.000 unit bus listrik yang tersebar di 42 kota. Tujuannya meningkatkan infrastruktur transportasi publik.
“Bali memiliki potensi untuk mempromosikan transisi ke kendaraan ramah lingkungan dan pada gilirannya mendukung tujuan netralitas karbon Indonesia. Transportasi yang berkelanjutan juga akan menguntungkan 4,4 juta orang di pulau ini. Namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan lingkungan yang mendukung investasi transportasi ramah lingkungan diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ujar dia.
Sementara itu, Bali E-Mobility Project Manager GGGI Indonesia, Jaepyo Chun mengatakan, studi kelayakan ini berfokus pada uji kelayakan teknologi, operasional, ekonomi, keuangan dan kelembagaan untuk mempromosikan mobilitas listrik di sektor transportasi umum di Bali.
“Tujuan akhir dari studi kelayakan ini adalah untuk mengidentifikasi rute bus listrik, spesifikasi bus listrik, dan unit pengisian daya yang akan diimplementasikan selama periode 2026-2027,” ucap, Jaepyo.
Konsulat Jenderal Korea Selatan di Bali, Jong Yoon Jeon berharap kemitraan ini akan berkontribusi secara signifikan terhadap tujuan global mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor transportasi.
“Saya sangat berharap proyek percontohan ini akan menjadi momentum pembanding untuk mereformasi transportasi umum di Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan dan dapat direplikasi di provinsi lain,” kata, Jeon.
Bali telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan yang memungkinkan untuk mendorong investasi yang lebih besar dalam penggunaan kendaraan listrik dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), menjadikannya lokasi yang cocok untuk mengubah sistem transportasi umum di pulau ini. (sar)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.