APBD Buleleng Tahun 2025 Dirancang Defisit Rp 6,7 Miliar
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng dirancang defisit sebesar Rp 6,7 miliar.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng dirancang defisit sebesar Rp 6,7 miliar.
Kendati demikian hal tersebut akan ditutupi dari pembiayaan dearah Kabupaten Buleleng, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: SERANGAN FAJAR Pilkada Serentak di Bali Pakai Metode Transfer, Ini TPS yang Paling Rawan
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri Penjabat Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Pada rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memaparkan pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Buleleng tahun 2025 disepakati sebesar Rp 2,3 triliun.
Baca juga: Sebar Wisatawan Merata di Bali, Kemenpar Lakukan Manajemen Destinasi
Rinciannya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 661,2 miliar, pendapatan transfer senilai Rp 1,676 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 35,18 miliar.
Sementara belanja daerah disepakati Rp 2,379 miliar. Jumlah tersebut diproyeksikan untuk belanja modal, belanja oprasional, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Dengan perbandingan tersebut APBD Buleleng tahun 2025 dirancang defisit sebesar Rp 6,7 miliar.
"Walau demikian, defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang dirancang sebesar Rp 37 miliar. Anggaran ini bersumber dari Silpa 2024," ungkapnya.
Ranperda APBD 2025 selanjutnya secara resmi dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya ditemui usai rapat mengungkapkan, Ranperda APBD 2025 sebelumya telah melalui tahapan pembahasan antara DPRD dengan eksekutif.
"Dari pembahasan tersebut akhirnya terjalin kesamaan pandangan dan kesepakatan untuk segera dibahas ketingkatan selanjutnya hingga dapat ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.
Ngurah Arya menambahkan, pasca ditetapkan menjadi Perda, dokumen APBD Kabupaten Buleleng dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali, untuk dapat difasilitasi oleh Gubernur Bali.
"Kami berharap Pemerintah Daerah dapat merealisasikan anggaran tersebut secara efektif untuk membiayai hal-hal yang menjadi perioritas, seperti apa yang sudah disepakati bersama. Meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta penambahan anggaran bagi OPD yang berpotensi menambah pedapatan daerah," tandasnya. (mer)
SELAMAT Jalan Sosok Panutan, Kapolres Buleleng Pimpin Upacara Perabuan Aipda Sudi |
![]() |
---|
2 Laka Maut di Buleleng Bali, Pasutri Oleng Saat Nyalip dan Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
WAYAN Mastri Tewas Terlindas Truk, Oleng Saat Nyalip, Pemotor Masuk Kolong Truk! |
![]() |
---|
Partai Buruh Sampaikan Enam Tuntutan ke Pemkab Buleleng, Salah Satunya Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
TRAGEDI Kecelakaan Tewaskan Putu Yogi, CKB Usai Tabrak Truk Belakang di Jalur Singaraja-Gilimanuk! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.