Pengeroyokan di Gianyar

TEWAS Dimassa Usai Video Viral, Rekonstruksi Kasus Dedianus Kaliyo, Tersangka Peragakan 15 Adegan!

Dalam kasus ini, polisi menghadirkan sebanyak 10 orang tersangka. Total 15 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.

ISTIMEWA
REKONSTRUKSI - Dalam kasus ini, polisi menghadirkan sebanyak 10 orang tersangka. Total 15 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini. 

"Upaya yang kami lakukan saat awal kejadian mengumpulkan perwakilan dari NTT. Kami sampaikan kasus ini kami akan tangani serius. Jadi rekan Flobamora menyampaikan pada warganya agar tidak ada aksi apapun bahkan kegiatan apapun di luar yang dapat melanggar hukum," jelasnya.

"Begitu juga saudara masyarakat Angkling dan Babakan secara umum. Kelian sudah kami kumpulkan, kami sampaikan agar tidak ada hal yang memperkeruh masalah ini," demikian sambung AKBP Umar. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved