Berita Nasional

Gaji Guru Tahun 2025 Naik Hingga 1 Kali Lipat, Berapa Rincian dan Besarannya?

Presiden Prabowo pastikan kenaikan gaji guru tahun 2025 hingga 1 kali lipat, berapa besaran dan bagaimana rinciannya?

Pixabay/sasint
Ilsutrasi - Gaji Guru Tahun 2025 Naik Hingga 1 Kali Lipat, Berapa Rincian dan Besarannya? 

4. Guru Utama

Pembina Utama Madya (golongan ruang IV/d): Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 per bulan 
Pembina Utama (golongan ruang IV/e): Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 per bulan.

Baca juga: 30 Contoh Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2023 Bahasa Inggris, Pas Dibagikan Besok

Gaji Honorer

Gaji guru honorer diatur dalam Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

Pada Pasal 15 ayat 3 disebutkan bahwa besaran gaji guru honorer sesuai dengan kesepakatan bersama. 

"Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama," tulis Pasal tersebut. 

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengimbau, pemberian gaji guru honorer itu diberikan berdasarkan upah minimum regional (UMR). 

"Hendaknya juga melihat besaran UMR yang ada," ujar dia kepada Kompas.com (10/9/2023). 

Itu dia informasi mengenai kenaikan gaji guru per 2025. 

Somoga membantu!

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved