Tambang Ilegal
TAMBANG Ilegal di Klungkung Beroperasi Sejak Proyek Penataan Lahan PKB, Dibekuk Polda Bali
Keberadaan tambang ilegal itu, ternyata sudah ada sejak proyek pematangan lahan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Eks Galian C Kabupaten Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
Aktivitas penambangan batu dan tanah di wilayah Buayang, Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, beberapa waktu lalu.
Walau pematangan lahan di proyek PKB rampung, ternyata masih ada tambang yang beroperasi.
Warga khawatir jalan yang bagus di wilayah Desa Gunaksa kembali rusak parah, karena lalu lalang truk yang mengangkut material.
Belum lagi suara alat berat yang beroperasi di lokasi penambangan ilegal tersebut.
"Saya tidak ngeh (Kapan terakhir tambang itu beroperasi). Karena sering dengar suara (aktivitas akat berat)," ungkap Sadiarna.
Sadiarna juga tidak mengetahui, siapa pemilik dari tambang ilegal itu. Sampai akhirnya tambang itu diusut kepolisian.
"Saya baru tahu diusut Polda. Karena tidak ada konfrimasi ke desa," jelas Sadiarna. (Mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.