bisnis

Target PAD Bali Rp3,58 T, Pendapatan Daerah Dirancang Rp6,027 T, DPRD Bali Rapat Paripurna ABPD 2025

Ia menambahkan bahwa RAPBD 2025 diprioritaskan untuk membiayai program pembangunan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

ISTIMEWA
DPRD Bali tetapkan pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,027 triliun lebih. 

TRIBUN-BALI.COM DPRD Bali menetapkan Pendapatan Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 6,027 triliun lebih serta belanja daerah yaitu Rp 6,827 triliun lebih.

Sedangkan defisit anggaran dirancang hampir mencapai Rp 800 miliar. APBD Bali TA 2025 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2024-2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Selasa (26/11) kemarin. 

Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,58 triliun lebih, dana transfer Rp2,44 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,70 miliar lebih.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 6,827 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, terdiri atas belanja operasi Rp 4,91 triliun lebih, belanja modal Rp 93,54 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 133,59 miliar lebih, dan belanja transfer Rp 787,45 miliar lebih.

APBD Tahun Anggaran 2025 juga mencakup penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp 1,20 triliun lebih serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 401,46 miliar lebih.

Koordinator Pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025, Gede Kusuma Putra, mencermati bahwa RAPBD Bali TA 2025 disusun dengan mempertimbangkan capaian indikator makro ekonomi Bali tahun 2024, proyeksi capaian hingga akhir tahun 2024, dan penetapan target capaian di tahun 2025. 

Baca juga: TRAGEDI Kebakaran Hebat Melanda 2 Pura di Desa Culik, Karangasem, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Baca juga: TAMBANG Ilegal di Klungkung Beroperasi Sejak Proyek Penataan Lahan PKB, Dibekuk Polda Bali

Ilustrasi uang - DPRD Bali menetapkan Pendapatan Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 6,027 triliun lebih serta belanja daerah yaitu Rp 6,827 triliun lebih.
Ilustrasi uang - DPRD Bali menetapkan Pendapatan Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 6,027 triliun lebih serta belanja daerah yaitu Rp 6,827 triliun lebih. (kompas.com)

 

Ia menambahkan bahwa RAPBD 2025 diprioritaskan untuk membiayai program pembangunan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Program prioritas tersebut meliputi pangan, sandang, dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni, dan budaya, pariwisata, penguatan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Terkait defisit hampir sebesar Rp 800 miliar lebih ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp 158 miliar, dan pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman Dana PEN sebesar Rp 243,464 miliar lebih, dikatakan akan ditutup dari Penerimaan Silpa tahun lalu sebesar Rp 1,201 triliun lebih.

Sedangkan, terkait kebijakan Belanja Daerah untuk pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) daerah Provinsi Bali yang meliputi alokasi anggaran belanja untuk prioritas pembangunan di tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk anggaran program memenuhi kebutuhan wajib yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Alokasi anggaran belanja yang bersifat wajib dalam RAPBD Bali 2025, yaitu untuk fungsi pendidikan dialokasikan Rp 2,586 triliun lebih atau 37,88 persen dari total belanja daerah. Untuk fungsi kesehatan dialokasikan sebesar Rp 840,889 miliar lebih atau 15,15?ri total belanja daerah di luar gaji dan tunjangan ASN. 

Untuk anggaran penguatan infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp 1,970 triliun lebih atau 32,62?ri total belanja daerah dikurangi belanja transfer. Dan untuk anggaran belanja pegawai sebesar Rp 2,331 triliun lebih atau 34,15?ri total belanja daerah di luar belanja tunjangan guru, melampaui ketentuan yang ditetapkan sebesar 30%. (sar)

Catatan Kemacetan dan Sampah

Koordinator Pembahasan Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025, Gede Kusuma Putra dalam catatan dan rekomendasinya mengimbau masyarakat Bali untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi Pilkada Serentak 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved