Berita Badung
5 Pendaftar Dinyatakan Lulus Administrasi! Lelang Jabatan Sekda Badung Masuk Tahap Wawancara
Sesuai jadwal wawancara yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) dilaksanakan sebanyak 2 kali yaitu pada Minggu dan Senin, 1-2 Desember 2024.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung memasuki tahap wawancara.
Sesuai jadwal wawancara yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) dilaksanakan sebanyak 2 kali yaitu pada Minggu dan Senin, 1-2 Desember 2024.
Sebanyak 5 orang yang mendaftarkan diri melamar jabatan Sekda Badung. Adalah Kepala Dinas PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang kini menjadi PJ Sekda Badung, Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Ariawan, Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmaja, Inspektur Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana.
Pada lelang jabatan Sekda itu pun semua pendaftar dinyatakan lulus administrasi. Sehingga semua peserta membuat makalah untuk dipresentasikan kepada Pansel.
Baca juga: TEGAS! Kapolda Bali: Preman Harus Diberantas, Begini Katanya
Baca juga: TRAGIS! Siswi SMP di Dawan Meninggal Dunia Tersetrum & Setrika Menempel di Leher, Sukasmi Terkejut!

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya mengatakan untuk lelang kali ini masih berproses. Pihaknya mengaku sesuai jadwal saat ini sudah pada proses wawancara.
“Kemarin dan hari ini dilakukan tes wawancara oleh Pansel,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (2/12).
Disebutkan, semua pendaftar sudah lulus administrasi. Selanjutnya dilakukan assessment, pembuatan makalah dan presentasi. Setelah mempresentasikan makalah akan dilakukan wawancara dan penelusuran rekam jejak. Sedangkan pengumuman hasilnya nanti pada Rabu, 4 Desember 2024.
“Jadi prosesnya sampai saat ini sedang berjalan. Selanjutnya besok (hari ini) penyampaian hasil penilaian kepada pejabat berwenang di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan setelah nanti diketahui hasil yang lolos, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.
Bahkan koordinasi ini dijadwalkan dari 9-11 Desember 2024 mendatang. “Nanti pelantikan akan dilakukan 16 Desember 2024 mendatang, setelah ada keputusan bupati pada 12 Desember 2024,” bebernya.
Pemkab Badung melakukan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon IIa dan IIb). Selain jabatan Sekda juga dilakukan lelang jabatan Kepala Dinas Sosial dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung.
Setelah dilakukan penutupan pendaftaran pada 20 November 2024 lalu ada 5 orang yang mendaftar.
Sementara Staf Ahli sebanyak 6 orang, dan Kepala Dinas Sosial ada 9 orang yang mendaftar. Sebanyak 5 orang yang mendaftarkan diri melamar jabatan Sekda Badung yaitu Ida Bagus Surya Suamba, Made Agus Ariawan, I Made Wira Dharmaja, Luh Suryaniti, dan I Wayan Wijana.
Sebelumnya, Wijaya menyatakan, untuk mengikuti lelang jabatan Sekda ada persyaratan yang berbeda dengan eselon IIb.
Jabatan Sekda umur maksimal dari calon pelamar adalah 58 tahun. Selain itu, wajib pernah menjabat sebagai eselon IIb atau setingkat Kepala Dinas.
“Diusahakan sudah pernah menjadi Kadis (Kepala Dinas), tetapi tidak ada ketentuan satu atau dua kali Kadis. Minimal di eselon IIb selama 2 tahun,” ungkapnya.
Namun Wijaya menjelaskan, jika yang bersangkutan semakin banyak menjadi Kadis atau menjadi Kadis lebih dari satu instansi maka akan lebih bagus. Sebab dari penilaian yang dilakukan akan mendapatkan nilai lebih tinggi. (gus)
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Buruh Proyek Curi Perlengkapan Golf di New Kuta Golf Senilai Jutaan Rupiah, Telah Direncanakan |
![]() |
---|
Adi Arnawa Ingin Tiru Sydney, Tangani Kemacetan, Rancang Transportasi Laut Via Water Taxi |
![]() |
---|
2 Usaha Paralayang Tak Miliki Izin, Satpol PP Badung Minta Hentikan Kegiatan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.