3 Minggu di Penjara Karena Diduga Terlibat Nyopet HP, Winona Kini Dibebaskan Polsek Kuta
3 Minggu di Penjara Karena Diduga Terlibat Nyopet HP, Winona Kini Dibebaskan Polsek Kuta
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pacaran dengan pria bule asal Aljazair Salim Alem (37) membawa Winona Aluliafebe Suryawijaya (28) wanita asal Surabaya itu bukan ke pelaminan tapi ke sel tahanan Polsek Kuta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Winona dipenjara atas dugaan pencopetan handphone di sebuah Bar di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, Bali, pada Senin 18 November 2024.
Sejak saat itu Winona ditahan polisi dan mendekam di penjara, begitu pula sang kekasih bulenya Salim Alem.
Baca juga: Dikunjungi Ni Luh Djelantik, WBP Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Berharap Bantuan Mesin Jahit
Perkara yang ditangani Polsek Kuta tersebut belum dilimpahkan ke Kejaksaan karena masih ada berkas yang harus dilengkapi sebelum keduanya menjalani persidangan.
Namun. Baiq Tri Wulan Siswanti sebagai korban telah mencabut laporan polisi: LP/B/128/XI/2024/SPKT/POLSEK KUTA/POLRESTA DPS/POLDA BALI.
Baca juga: Jangan Hanya Cari Uang, Menteri HAM Pigai Ajak Advokat PERADI Perjuangkan Penegakan HAM
Hal itu karena rasa kemanusian dan menerbitkan surat damai kedua belah pihak yang dimediasi oleh pihak kepolisian dimana kedua bela pihak sepakat tidak melanjutkan perkara ini baik pidana dan perdata.
Kasus yang menjerat Salim dan Winona berawal ditemukannya barang bukti HP milik pengunjung bar yang hilang ada di dalam tas yang Winona kenakan.
HP tersebut hasil dugaan pencurian yang dilakukan oleh Salim Alem dan titipkan kepada Winona sehingga Winona harus ikut terseret masuk ke dalam jeruji besi.
Pengakuan Winona kepada sang ibu, dirinya sama sekali tidak tahu perihal ada HP curian di dalam tasnya, apalagi dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras saat keduanya sedang asyik di bar.
Menurut pengakuan teman karib Winona berinisial TS, Winona sebenarnya tidak tahu menahu soal HP curian yang tiba-tiba ada di dalam tas.
“Tapi namanya lagi kasmaran, susah diberitahu padahal jelas-jelas dia tidak salah, waktu saya komunikasi dengan Winona untuk membantu, malah dia masih berpikir agar Salim juga bisa dibantu, begini sudah kalau bucin, seperti di hipnotis," ungkap TS kepada Tribun Bali, pada Sabtu 7 Desember 2024.
Ia menambahkan, percobaan untuk diselesaikan kasus ini secara kekeluargaan antara korban dengan Winona akhirnya menemukan jalan terbaik setelah dimediasi oleh pihak kepolisian.
Dalam menyelesaikan kasus ini, ia sangat berterima kasih sebesar-besarnya pada korban karena telah membuka pintu damai hingga Winona terbebas dari tuduhan pencurian dan persekongkolan, namun Salim tetap diproses hukum.
Winona kini bisa menghirup udara bebas setelah bebas dari tahanan sementara, hal menjadi pelajaran berharga bagi Winona untuk tidak mudah percaya laki-laki asing.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Titik Wijayanti, ibu kandung dari tersangka pencopetan Winona Aluliafebe Suryawijaya (28) buka suara mengenai penangkapan sang putri bersama WNA Aljazair Salim Alem (37) pada Senin 18 November 2024.
Titik mengungkapkan, Salim Alem adalah teman yang baru dikenal anaknya yang membawa Winona ke balik jeruji besi tahanan Polsek Kuta karena disangka mencuri handphone milik pengunjung tempat hiburan malam di Jalan Kayu Aya, Seminyak.
“Winona sempat telepon saya, kata dia dia tidak tahu saat Salim menitipkan tas, di situ ada HP yang dicuri, dilihat di CCTV yang memegang tasnya Wilona, sehingga otomatis Winona dikira sekongkol,” ungkap Titik pada Jumat 29 November 2024.
Hal itu diungkapkan tersangka Winona saat mendapat kesempatan memberi kabar terhadap orang tuanya melalui handphone oleh petugas Polsek Kuta.
"Jadi tidak ada waktu lama untuk bicara dan menjelaskan secara detail kejadiannya hingga bisa dituduh menjadi pelaku pencurian, karena waktunya sebentar, dia cuma bilang di tahanan tapi tidak bersalah, hanya dititipi tas tapi tidak tahu di tasnya ada HP curian," bebernya.
Titik mengungkapkan bahwa di Bali, anaknya bekerja di Junglegold Bali dan belum lama mengenal tersangka Salim.
“Dia kenal sama Salim juga baru-baru ini saja, dia di Bali baru akhir bulan Juni dan bekerja di Junglegold Bali, tidak banyak cerita soal sosok Salim seperti apa, cuma bilang anaknya baik, kerjanya fotografer, lebih banyak cerita soal kerja dikantornya saja,” paparnya.
Salim Alem (37) asal Aljazair dengan Winona Auliafebe Suryawijaya (28) asal Surabaya tak lagi bisa menghirup udara bebas atas aksinya melakukan pencopetan secara bersama-sama.
CEKIK Leher 2 Karyawan, Kasus Pencurian Uang Milik Money Changer Rp 191 Juta, Satu Pelaku Buron |
![]() |
---|
Kasus Penembakan WN Australia & Dugaan Temuan BB Senpi Kedua, Kombes Pol Ariasandy: Nanti Kami Rilis |
![]() |
---|
EVAKUASI Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Penebalan Wilayah, Lanal Denpasar Minta Armada Dari Surabaya! |
![]() |
---|
Marak Aksi Penusukan, Polda Bali dan Polsek Kutsel Gelar Patroli Gabungan, Geledah Barang Bawaan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penembakan WNA di Munggu Badung Bali, Sudah Direncanakan, Sempat Kabur ke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.