Terpidana Pembunuhan Engeline Meninggal
Mengenang Kasus Pembunuhan Engeline di Denpasar Bali: Ibu Angkat, Sang Pelaku Meninggal di Penjara
Margriet Christina Megawe, ibu angkat yang dihukum seumur hidup atas kasus pembunuhan Engeline, meninggal dunia pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kondisinya semakin memburuk sejak awal tahun 2023 dan mencapai puncaknya pada pertengahan 2024.
Menurut Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, Margriet telah mendapatkan perawatan kesehatan terbaik yang memungkinkan.
Ia rutin menjalani cuci darah dua kali seminggu sejak Juli 2024, dengan pengawalan ketat dari petugas.
“Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Namun, kondisi almarhum terus menurun meskipun telah mendapatkan pengobatan dan perawatan secara rutin,” ujar Ni Luh Putu Andiyani dalam keterangannya pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Margriet meninggal dunia setelah 9 tahun, 5 bulan, dan 22 hari menjalani hukuman.
Pihak Lapas memastikan proses pemulasaraan dilakukan sesuai prosedur, serta telah menyerahkan jenazah kepada keluarganya.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Sebagai manusia, hak-haknya tetap kami hormati sampai akhir hayatnya,” tambah Ni Luh Putu Andiyani.
Kasus pembunuhan Engeline menjadi salah satu kasus kekerasan terhadap anak yang paling dikenang di Indonesia.
Tragedi ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan peningkatan pengawasan terhadap adopsi serta hubungan dalam keluarga.
Kisah tragis Engeline dan pengungkapan kasusnya menyisakan luka mendalam bagi masyarakat.
Kepergian Margriet Christina Megawe mungkin menutup babak hukuman fisiknya, tetapi jejak kasus ini tetap menjadi pengingat akan pentingnya keadilan dan perlindungan hak anak.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.