Berita Bali

UMP Bali 2025 Jadi 2.996.560,68, Dewan Pengupahan dan Disnaker Rekomendasi Kenaikan Upah 6,5 Persen

Kenaikan UMP Bali 2025 ini diharapkan membawa manfaat tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga tetap menjaga stabilitas dunia usaha. 

freepik
Ilustrasi uang - UMP Bali 2025 Jadi 2.996.560,68, Dewan Pengupahan dan Disnaker Rekomendasi Kenaikan Upah 6,5 Persen 

Kendati demikian, Rai Budi menyampaikan apresiasi meskipun kenaikan tersebut tidak mencapai angka 10 persen seperti yang diharapkan serikat buruh. 

Rai Budi juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi pemerintah dalam memberikan upah yang layak bagi pekerja. 

“Harapannya agar pemerintah tetap konsisten dalam memberikan upah yang layak bagi rakyatnya, sehingga buruh atau pekerja dapat lebih sejahtera. Selain itu, perusahaan diharapkan menerapkan struktur dan skala upah, karena UMP atau UMK ini hanya untuk pekerja lajang dengan masa kerja 0-1 tahun,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku, para pekerja yang bernaung di FSPM rata-rata telah dibayar sesuai UMP selama 2024 ini. 

“Kalau untuk anggota FSPM sih tidak ada yang dibayar di bawah upah minimum. Kami tidak tahu dengan pekerja yang tidak ada serikat pekerjanya,” jelasnya.

Di sisi pengusaha, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih menyebutkan bahwa kenaikan UMP ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat. 

“Usulan itu sebenarnya baik untuk mempertahankan daya beli masyarakat khususnya menengah bawah. Sebenarnya tidak terlalu berpengaruh dari sisi pengusaha karena tidak seluruh pegawai naik segitu, hanya yang UMR saja yang naik. Lagi pula, kalau lihat trend 10 tahun belakang, kenaikannya masih normal,” kata Ajus.

Ia juga memastikan bahwa perusahaan masih mampu menyesuaikan dengan kenaikan ini selama daya beli tetap terjaga. 

“Tidak terlalu, selama daya beli atau demand terjaga,” katanya.

Namun, Ajus meminta pemerintah mendukung pengusaha melalui kebijakan pajak yang lebih selektif. 

“Saya berharap usulan PPN itu benar-benar selektif dan hanya untuk barang mewah. Klasifikasi barang mewah ini pun harus mendetail,” ujarnya.

Kenaikan UMP Bali 2025 ini diharapkan membawa manfaat tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga tetap menjaga stabilitas dunia usaha. 

Keputusan resmi mengenai upah ini dijadwalkan akan ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Bali pada 11 Desember mendatang. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved