Berita Klungkung
Masyarakat Resah Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Dijatah, BPJS Sebut Penataan
Masyarakat Resah Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Dijatah, BPJS Sebut Penataan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
Misalnya layanan phaco untuk operasi mata katarak di RSUD Klungkung dibatasi 25 pasien per bulan. Sementara layanan ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) di Poliklinik Urologi dibatasi 50 pasien perbulan.
"Misal untuk tembak batu ginjal (ESWL), kami dijatah perbulan 50 pasien dengan dokter spesialis ada 2 orang. Kalau yang mau operasi ada 60, lagi 10 pasien kan tidak bisa dilakukan (ditanggung BPJS)," ungkap Winata.
Padahal menurutnya, di RSUD Klungkung kalau dilihat secara kapasitas masih mampu melayani hingga seratus lebih pasien.
"Artinya janganlah kami dibatasi, karena tugas kita berhubungan dengan kemanusiaan. Entah itu penataan atau pembatasan," ujar Winata.
Bola panas dari kebijakan ini juga bergulirnya di rumah sakit. Karena yang akan berhubungan langsung dengan pasien, adalah petugas medis.
"Imbasnya nanti kepuasan masyarakat dengan layanan kesehatan rendah. Kalau kami dokter, tentu siap kapanpun, dimanapun untuk membantu sesama," jelas Winata. (mit)
| Siarsana Dituntut 6 Tahun, Mantan Kepsek SMK 1 Klungkung Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta |
|
|---|
| Tragedi di Pantai Atuh Nusa Penida, Bule Jatuh saat Turun Tangga Hingga Dievakusi Tim SAR |
|
|---|
| MANTAN Kepsek SMKN 1 Klungkung Wajib Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta, Siarsana Dituntut 6 Tahun Bui |
|
|---|
| Mantan Kepsek SMK 1 Klungkung Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp 910 Juta dan Ditutut 6 Tahun Bui |
|
|---|
| JATUH Saat Turuni Tangga di Pantai Atuh, Tim SAR Evakuasi Bule Amerika di Nusa Penida Klungkung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.